OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Penyandang disabilitas mendapatkan vaksin Covid-19. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja menargetkan penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua rampung pada Desember 2021. Saat ini Vaksinasi dosis kedua di Kota Jogja telah mencapai 416.000 dosis.
Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, tidak ada angka pasti besaran suntikan dosis kedua per hari lantaran waktu untuk suntikan dosis dua mengikuti pola pada dosis pertama.
BACA JUGA: Antisipasi Wisatawan Membludak, Pemkot Jogja Aktifkan Posko Gumaton
“Sekarang kami mengerahkan empat mobil [vaksinasi], kami putar ke wilayah-wilayah. Kemudian sentra masih ada di XT-Square, puskesmas, serta rumah sakit,” kata Heroe, Jumat (15/10/2021).
Sementara untuk beberapa warga yang belum disuntik vaksin yaitu mereka yang komorbid atau penyintas.
“Beberapa kali ke wilayah bilangnya sudah vaksin semua. Pak RT menyatakan sudah susah mencari orang yang belum baksin, ada satu dua yang belum karena komorbid atau penyintas atau tidak tinggal di Kota Jogja,” kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja.
Sementara vaksinasi dosis pertama, per hari masih berjalan, tetapi hanya pada besaran 500-700 dosis per hari. Sebelumnya, vaksinasi dosis pertama bisa mencapai 10.000 per hari.
BACA JUGA: Terus Melandai, Kasus Covid DIY Hari Ini Tambah 32
Sejauh ini, capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Jogja yaitu 589.000 dosis. Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Jogja, Lana Unwanah, vaksinasi dosis pertama akan kembali normal pada akhir Oktober mendatang.
“Insyaallah mulai 22 Oktober kami buka [vaksinasi untuk] dosis satu kembali. Saat ini masih [fokus] dosis dua sampai dengan 21 Oktober 2021,” kata Lana.
Gencarnya vaksinasi harus diikuti penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, hingga menghindari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.