KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Suasana PTM di SDN Serayu, Jogja, Rabu (28/4/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, WATES--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo mencatat 90 persen sekolah jenjang SMP sudah mendapatkan izin untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Sedangkan, 50 persen SD di Kulonprogo juga dinilai telah mampu menerapkan PTM.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Arif Prastowo, mengatakan capaian angka sebesar 90 persen di level SMP menjadi angin segar bagi kegiatan pendidikan di wilayah bumi binangun. Angka tersebut dinilai oleh Arif menjadi bukti kuat bahwa SMP di Kulonprogo rata-rata telah mampu menerapkan PTM.
BACA JUGA : Kota Jogja Belum Rencanakan PTM untuk PAUD dan TK
"Artinya, hampir semua sekolah di Kulonprogo baik SMP maupun SD telah siap menerapkan mekanisme pembelajaran tatap muka atau PTM di tengah pemberlakuan PPKM level dua di Kulonprogo. Kami terus mendorong sekolah agar mampu menerapkan prosedur penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19," kata Arif pada Rabu (20/10/2021).
Dikatakan Arif, 90 persen SMP yang telah mengantongi izin untuk melaksanakan kegiatan PTM yakni sebanyak 60 sekolah dari total 65 SMP yang ada di Kulonprogo. Sementara itu, dari total 348 SD yang ada di Kulonprogo, 50 persen diantaranya sudah mendapatkan lampu hijau untuk menggelar PTM.
Lebih lanjut, izin yang telah diberikan oleh jawatannya kepada sejumlah sekolah diharapkan oleh Arif tidak dianggap sebuah seremonial belaka. Arif menegaskan jika protokol pencegahan dan penularan Covid-19 senantiasa harus ditegakkan oleh masing-masing sekolah.
"Upaya vaksinasi Covid-19 juga terus kita dorong. Hampir semua siswa sudah menerima vaksin Covid-19. Sementara, untuk siswa jenjang SD hanya siswa yang berusia di atas 12 tahun yang telah menerima vaksin Covid-19. Total 700 siswa SD di atas 12 tahun telah divaksin Covid-19 dari total 1.400 sasaran," jelas Arif.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo menaruh perhatian yang serius terhadap upaya antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah yang mampu menimbulkan potensi klaster Covid-19. Masing-masing sekolah yang telah mendapatkan izin untuk menggelar PTM diharapkan melakukan assesmen kepada tenaga pendidik maupun siswa secara aktif.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan langkah penyetopan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) akan diambil jika ditemukan kasus positif di sebuah sekolah.
BACA JUGA : Sleman Buka Serentak PTM SMP Negeri & Swasta, SD Kapan?
"Jika ditemukan siswa atau tenaga pengajar yabg terpapar Covid-19 kita akan langsung menghentikan PTM. PTM bisa dilaksanakan usai upaya sterilisasi telah dilaksanakan dan siswa maupun tenaga pengajar telah dinyatakan bebas paparan Covid-19," kata Fajar.
Dikatakan Fajar, upaya mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah menjadi prioritas utama dari gugus tugas penanganan Covid-19 Kulonprogo. Jawatannya betul-betul mengharapkan agar sekolah mampu melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan siswa maupun tenaga pengajar.
"Jika menunjukkan gejala sakit, sementara tidak diizinkan ikut PTM. Siswa dan guru yang keluarganya kena tracing Covid-19 tidak boleh masuk. Sekolah harus selalu assessment terhadap siswa dan guru yang terindikasi terlibat terpapar Covid-19 untuk mengetahui kondisi kesehatannya,” Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Manuel Neuer comeback ke Timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026. Ini daftar skuad lengkap pilihan Nagelsmann.
Polda Jateng bongkar koperasi ilegal BLN. Dana Rp4,6 triliun, 41 ribu korban, dua tersangka ditetapkan.