Berkat Program Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo. (ist)
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pariwisata DIY memastikan aplikasi Visiting Jogja kini sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga masyarakat tidak perlu mengunduh dua aplikasi tersebut. Cukup satu aplikasi Visiting Jogja sudah bisa untuk screening wisatawan dan bisa mengakses fasilitas publik lainnya yang menyediakan QR Code Peduli Lindungi.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan untuk pengguna Visiting Jogja bisa sekaligus screening Peduli Lindungi apakah yang bersangkutan sudah melakukan vaksin atau belum, nantinya akan ada warna hijau yang menunjukkan sudah divaksin dan merah jika belum divaksin. Sehingga aplikasi Visiting Jogja kini sudah bisa screening pengguna atau wisatawan melalui profil yang dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut.
“Sehingga cukup satu aplikasi Visiting Jogja wisatawan datang ke Jogja untuk melakukan berbagai kegiatan di antaranya untuk reservasi, pembelian tiket melalui QRIS [Quick Response Code Indonesian Standard], pembelian paket wisata, event yang sudah on dan juga untuk memindai di tempat umum lainnya yang ada di Peduli Lindungi,” kata Singgih, Kamis (21/10).
Singgih mengatakan integrasi Visiting Jogja dan Peduli Lindungi sudah berjalan sejak satu pekan terakhir ini dan sudah mulai digunakan oleh pengguna aplikasi Visiting Jogja. Menurut dia, Visiting Jogja merupakan satu-satunya aplikasi di Jogja yang terhubung dengan Peduli Lindungi. “Jadi lebih simple, wisatawan tinggal mengunduh Visiting Jogja, isi profil maka kemudian mereka bisa ter-screening. Cukup satu aplikasi untuk berwisata dan untuk kegiatan di fasilitas umum lainnya,” ujar Singgih.
Singgih menyebut sudah memanfaatkannya dan sejauh ini aplikasi Visiting Jogja lancar dan dapat digunakan untuk memindai QR Code Peduli Lindungi di berbagai tempat.
Harian Jogja mencoba untuk mengunduh Visiting Jogja dan memang benar di dalamnya terdapat fitur Peduli Lindungi. Saat akan mengunjungi tempat wisata atau fasilitas umum lainnya yang menyediakan QR Code Peduli Lindungi cukup menekan Peduli Lindungi di aplikasi Visiting Jogja, kemudian akan keluar keterangan yang menunjukan sudah divaksin atau belum. Aplikasi Visiting Jogja diluncurkan sejak 2020 lalu.
Dalam aplikasi Visiting Jogja, selain Peduli Lindungi tersedia daftar objek wisata, paket wisata, informasi kegiatan wisata, tempat kuliner, akomodasi, daftar desa wisata, Youtube dan Instagram. Wisatawan juga bisa melakukan reservasi maupun pembayaran tiket masuk. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Para chef mengeksplorasi kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur, dari sate srepeh hingga tahu telur, untuk menghidupkan kembali makanan lokal.
Daftar 10 negara penghasil emas terbesar dunia 2026 berdasarkan data USGS. Simak posisi Indonesia dan jumlah cadangan emasnya.