Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada Pemda DIY karena telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP sebanyak 11 kali berturut-turut. Penghargaan dengan syarat mendapatkan opini WTP minimal 10 kali berturut-turut.
Piaham penghargaan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Arif Wibawa kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (26/10/2021).
“Kami menyampaikan penegakan kepada Pemerintah DIY karena atas pemeriksaan keuangn 2020 itu memdaptkan opini WTP dan sudah 11 kali berturun turut,” kata Arif.
BACA JUGA : Raih WTP 10 Kali, Pusat Memberikan Penghargaan
Arif mengatakan penghargaan tersebut diberikan Kementerian Keuangan karena pemerintah baik kementerian maupun pemerintah daerah selalu mendorong pengelolaan pertanggungjawaban keuangan yang profesional, akuntabel, dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Sehingga kalau ada pemerintah daerah termasuk kementerian yang mendaptkan opini WTP [lebih dari 10 kali berturut-turut] akan diberikan penghargaan melalui Kemenkeu,” ujar dia.
Menurut Arif, Pemda DIY sudah masuk kategori excellent II dan mendekati excellent II karena sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut. Dijelaskan Arif, excellent I adalah penghargaan bagi pemerintah daerah atau kementerian yang mendapatkan opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut, excellent II sebanyak 10 kali berturut-turut, dan excellent III sebanyak 15 kali berturut-turut.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan bahwa predikat WTP merupakan sebuah keharusan, namun jangan berharap WTP itu sebuah akhir. WTP harus bisa dicapai semua pemerintah daerah baik kabupaten dan kota maupun provinsi dalam rangka memberikan fasilitas pelayanan kepada publik.
Menurut Sultan WTP merupakan awal bagi Pemda DIY untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dan bukan sebuah akhir dari memenuhi persyaratan dalam melayani publik, “Jadi penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan sebagainya seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Sebab semua aset kekayaan daerah dan sebagainya sudah terdata dalam WTP itu, sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” ujar Sultan.
BACA JUGA : Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Serahkan Penghargaan
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY kadarmanta Baskara Aji menambahkan Pemda DIY selalu berusaha untuk mempertahankan WTP karena itu bagian dari kebijakan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. meski sudah 11 kali termasuk pemeriksaan keuangan pada 2020, pihaknya berharap opini WTP ini tetap bisa dipertahankan dengan adanya sistem informasi baru yang diterapkan oleh pemerintah. “Namanya aturan dan regulasi harus kita lakukan,” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.
Cek desil bansos 2026 lewat HP menggunakan NIK. Kenali 5 desil prioritas PKH, BPNT, Sembako, dan BLT Kesra Rp900.000.