Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang pegawai kebersihan diringkus polisi di Surabaya, Jawa Timur, setelah mencuri sejumlah perhiasan di tempatnya bekerja. Pelaku diketahui melancarkan aksinya ketika majikannya sedang tidak berada di rumah.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Sri Pujo, menjelaskan pelaku adalah AA, laki-laki 26 tahun asal Surakarta, Jawa Tengah. AA bekerja sebagai pegawai kebersihan di rumah milik Jenny Raharjo, yang berlokasi di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan.
"Tersangka itu bekerja di rumah korban sebagai tukang bersih-bersih. Sehingga tersangka dengan leluasa mencuri. Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian kotak yang berisi satu buah cincin berlian, tiga buah kalung seberat 10 gram, lima buah gelang, sepasang anting dan uang tunai Rp10 juta," ujarnya, Kamis (28/10/2021).
BACA JUGA: Perbatasan Masuk DIY Akan Dijaga pada Natal & Tahun Baru
AA melancarkan aksinya pada 19 September lalu, ketika rumah tempatnya bekerja dalam kondisi kosong karena ditinggal pergi pemiliknya. Aksinya berlangsung sekira pukul 09.00 WIB. Usai menggasak barang rampasannya, AA pun langsung melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diterima polisi, didapatkan informasi AA berada di wilayah Surabaya. "Saat itu, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku AA sedang berada di Surabaya, Jawa Timur. Mendapatkan informasi seperti itu, kami langsung segera melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Polisi berhasil menangkap AA pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 04.00 WIB di Surabaya. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi tas pinggang warna biru dan satu handphone warna hitam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Lima kalurahan di Kulonprogo masih mencatat realisasi PBB-P2 di bawah 50 persen. BKAD menggencarkan sosialisasi dan pembayaran digital hingga 30 September 2026.
Pemkot Jogja memastikan Malioboro tetap terbuka saat Jogja Last Friday Ride digelar. ASN akan mendampingi peserta dengan bersepeda bersama masyarakat.
Rumah Sakit JIH Yogyakarta berhasil meraih apresiasi kategori Rumah Sakit Pelopor Wellness Tourism dalam ajang Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026
Pemkab Gunungkidul mendukung Gerakan Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai untuk mencegah kenakalan remaja dan kekerasan di sekolah.
Merger BUMN Karya ditunda hingga kuartal IV/2026. Danantara fokus menyelesaikan restrukturisasi utang dan memperkuat kinerja keuangan perusahaan.