Liburan ke Pantai Bantul Makin Murah, Retribusi Dipangkas Jadi Rp5.000
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Sejumlah petugas gabungan menghentikan dan memeriksa kendaraan di Pospam Tempel, Kamis (6/5/2021)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY bakal menjaga sejumlah area perbatasan guna mengantisipasi membeludaknya pemudik di masa Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) meski libur akhir tahun ditiadakan.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rohmad, mengatakan sampai saat ini belum ada arahan dari Pemerintah pusat berkaitan dengan penghapusan masa cuti Nataru.
BACA JUGA: Hotel Bintang Lima Segera Dibangun di Gunungkidul
“Acuan kami tetap pada pergub dan perda. Berkaitan dengan masa Nataru mungkin nanti akan ada lagi surat edaran, tapi kami belum tahu, akan kami sesuaikan saja ke depan,” ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Noviar memastikan usulan Pemda DIY beberapa waktu lalu tentang penghapusan cuti Nataru bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta antisipasi terjadinya penumpukan pada liburan akhir tahun.
"Pemeriksaan di perbatasan tentu akan dilakukan, kemudian pada objek-objek wisata, lalu tempat ibadah, itu nanti yang akan kami lakukan bersama TNI/Polri serta instansi terkait lainnya," kata Noviar.
Dia menyebut, tiga lokasi itu akan menjadi fokus pengawasan bagi petugas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Penjagaan di perbatasan bukan bertujuan untuk melarang warga luar daerah untuk masuk ke DIY. Petugas hanya akan mengecek persyaratan meliputi surat keterangan bebas Covid-19, kartu vaksin, dan sebagainya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut belum ada arahan lebih lanjut soal pengaturan lalu lintas dan titik penyekatan tambahan di kawasan DIY menjelang masa Nataru. Saat ini, jawatannya hanya mengacu pada surat edaran Satgas Covid-19 Nasional mengenai pemeriksaan kendaraan darat dan wisata yang masuk ke wilayah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.