30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Ilustrasi pengangguran/Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pekerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyebut angka pengangguran di DIY mengalami penurunan meski dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran terbuka di DIY mengalami penurunan dari 4,57% pada Agustus 2020 menjadi 4,28% pada Februari 2021.
“Untuk jumlah pengangguran , data Sakernas BPS untuk bulan Februari 2021 sebesar 98.400 orang, mengalami penurunan dibanding periode Agustus 2020, tercatat sebesar 101.890 orang [angka pengangguran],” kata Aria, saat dihubungi Senin (1/11). Sementara untuk penghitungan tujuh bulan terakhir belum dirilis.
Menurut Aria, angka pengangguran DIY masih dibawah angka rata-rata nasional sebesar 7%. Dia belum bisa memastikan apa penyebab angka pengangguran menurun di tengah pandemi Covid-19. Namun Aria menyatakan pandemi Covid-19 sempat berpengaruh terhadap beberapa sektor, terutama sektor pariwisata dan pendidikan.
BACA JUGA: Diadang dan Dicelurit Rombongan Klithih di Sleman, 2 Pemuda Terluka
Dua sektor tersebut beserta turunannya yang menyebabkan ribuan pekerja di rumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdarkan data per Agustus 2021 pihaknya mencatat sebanyak 3.179 pekerja dirumahkan dan 221 pekerja terkena PHK sejak awal PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.
Namun sejak beberapa bula lalu seiring adanya kelonggaran pekerja mulai dipekerjakan kembali, “Tapi jumlahnya belum signifikan, angkanya naik turun, namun terjadi tren penurunan [jumlah pekerja yang dirumahkan]” kata Aria.
Menurut dia, berkurangnya angka pekerja yang dirumahkan tersebut karena sejumlah perusahaan sudah mulai beroperasi kembali 100 persen dengan beberapa persyaratan di antaranya sarana dan prasarana protokol kesehatan yang harus tersewdia, kemudian penerapan aplikasi Peduli Lindungi.
Lalu, cakupan vaksinasi di perusahaan dengan ketentuan sudah lebih dari 90 persen pekerjanya mendapatkan vaksin, “Kemudian telah memperoleh izin operasional dan mobilitas kegiatan industri [IOMKI],” ujar Aria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Honda membuka peluang mempertimbangkan kembali Fit di AS. Simak kabar terbaru soal Honda Jazz dan peluang hatchback legendaris itu kembali ke Indonesia.
DPRD Gunungkidul menargetkan Raperda RTRW 2026-2046 disahkan Senin (31/8/2026) setelah persetujuan substansi pemerintah pusat terbit.
Keamanan rekening berawal dari HP. Simak 9 kebiasaan yang perlu dihindari serta tips aman menggunakan mobile banking agar data dan uang tetap terlindungi.
BIGBANG akan konser di JIS pada 16 Januari 2027. Simak daftar harga tiket mulai Rp1,55 juta, kategori, serta jadwal penjualan lengkapnya.
Logo Superman bukan sekadar huruf "S". Berawal dari lencana polisi 1938, berevolusi menjadi simbol harapan universal. Simak 85 tahun perjalanan ikon budaya pop