Tembok SDN Minomartani 2 Roboh, Diduga Berdiri Sejak 1980
Tembok SDN Minomartani 2 roboh dan melukai 10 warga. Polisi menemukan tembok diduga berdiri sejak 1980 tanpa pondasi memadai.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Satpol PP Bantul memberi peringatan kepada sejumlah pemilik baliho dan reklame yang rawan ambruk. Jika tak kunjung diperbaiki, baliho bakal dirobohkan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, mengatakan jajarannya telah mengidentifikasi sejumlah baliho dan reklame yang berpotensi membahayakan dan tidak dimanfaatkan secara optimal. "Jadi ada dua hal yakni kaitannya dengan keberadaannya yang tidak optimal, dan kondisi konstruksi," tuturnya saat ditemui, Jumat (12/11/2021).
Menurut Yulius, jajarannya telah memasang peringatan di konstruksi baliho dan reklame yang rawan roboh. Peringatan itu ditujukan kepada vendor untuk segera memperbaiki dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Sebelum membrikan peringatan, Satpol PP lebih dulu mengecek aspek konstruksi, seperti mengamati kondisi besi penyangga, bahan penopang, sambungan reklame dan teknis lainnya. “Kalau kondisinya membahayakan, maka diberi peringatan," katanya.
Selain dari sisi konstruksi, aspek penempatan baliho dan reklame menjadi catatan Satpol PP. Beberapa baliho yang dekat dengan jaringan listrik maupun pohon juga mendapatkan peringatan. Yulius mencatat ada 10-15 baliho dan reklame di wilayah Piyungan dan Banguntapan yang dipasangi papan peringatan. "Nantinya operasi diperluas sampai di Kapanewon Sewon, Kasihan dan Sedayu," tambahnya.
Para pemilik baliho diberikan waktu sepekan untuk berkoordinasi dengan Satpol PP. Jika dalam sepekan baliho tak kunjung diurus, maka Satpol PP akan merobohkan baliho dan papan reklame yang membahayakan keselamatan warga. "Jika selama tujuh hari belum ada konfirmasi dari pihak vendor, kalau ada kontaknya kami bahal menghubungi untuk memastikan apakah baliho mau dirobohkan sendiri atau kami robohkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tembok SDN Minomartani 2 roboh dan melukai 10 warga. Polisi menemukan tembok diduga berdiri sejak 1980 tanpa pondasi memadai.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026