Fitur Baru WhatsApp Bikin Anggota Grup Cepat Nyambung
WhatsApp menyiapkan fitur greeting message agar anggota baru grup lebih cepat memahami aturan dan suasana percakapan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 pada pekan ini.
Meski akan ditetapkan pada pekan ini, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY masih enggan membocorkan terkait besaran UMP yang akan ditetapkan.
"Kita tunggu diumumkan pak Gubernur saja. Enggak lama lagi. Dalam minggu ini [pengumuman penetapan UMP]. Ini sesuai dengan regulasi di PP 36/2021 kan sebelum tanggal 21 [penetapan UMP]," kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi, Senin (15/11/2021).
Lebih lanjut Aria mengungkapkan, sebelum mengajukan remomendasi penetapan pengupahan kepada Gubernur DIY pekan ini, jawatannya bersama dengan sejumlah pihak telah menggelar rapat dewan pengupahan di Kantor Disnakertrans DIY, Jumat (12/11/2021) lalu.
Hanya saja, Aria enggan membeberkan mengenai besaran kenaikan dan besaran UMP yang akan ditetapkan.
"Yang jelas akan diumumkan minggu ini," lanjutnya.
Baca juga: Simulasi Sistem Sugeng Rawuh, Masih Banyak Pengunjung yang Menolak
Sementara Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan pihaknya sengaja walk out saat rapat dewan pengupahan digelar di Kantor Disnakertrans DIY. Alasannya, penetapan UMP 2022, yang menggunakan mengacu pada PP 36/2021 tentang pengupahan dinilai telah mematikan gerak dewan pengupahan yang telah dibentuk.
"Kami menolak UU Cipta Kerja dan turunannya seperti PP 36/2021. Kami juga tidak setuju penetapan upah menggunakan UU Cipta Kerja dan PP 36/2021. Di mana adanya penggunaan formula aneh yang tidak mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," katanya.
Irsyad juga mengungkapkan jika penetapan UMP sebelumnya dengan PP 78 pun dinilai sama. Di mana, survei KHL tidak dipakai, tetapi setidaknya kenaikan bisa 6 sampai 7 persen.
"Sekarang pakai PP 36 kenaikan hanya kisaran empat persen," ungkapnya.
Menurut Irsyad, meski kecil kemungkinannya untuk mengubah formula penetapan UMP 20221, namun Irsyad menyatakan tetap mengupayakan agar pemerintah memakai survei KHL dalam menetapkan UMP.
"Untuk KHL berdasar survey kami itu sekitar Rp3 juta," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WhatsApp menyiapkan fitur greeting message agar anggota baru grup lebih cepat memahami aturan dan suasana percakapan.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.