Reformasi Polri Perlu Diperkuat untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
Reformasi Polri kembali dibahas. Akademisi UII menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi.
Ilustrasi BPNT./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul menyebut tambahan data penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial sebanyak 15.000 penerima manfaat banyak yang tidak sesuai atau tidak layak mendapatkan bantuan.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan total penerima BPNT di Bantul sampai saat ini sebanyak 81.245 kepala keluarga (KK), namun belakangan mendapatkan tambahan kuota penerima BPNT sebanyak 15.000 KK yang sudah ada by name dan by adress penerimanya.
Kementerian Sosial memerintahkan untuk memverifikasi kembali data tambahan penerima BPNT tersebut. Saat ini data tambahan penerima tersebut masih dalam proses verifikasi di tingkat kalurahan dan kapanewon.
“Dapat tambahan 15.000 penerima manfaat BPNT sebagian engga layak, ada banyak tidak layak, ada istrinya PNS, ada keluarganya PNS, keluarganya TNI Polri ada, ada yang sudah mampu juga. Ini baru dalam proses verifikasi. Masih desa yang memverifikasi, kecamatan verifikasi, setelah selesai baru akan rekap.,” kata Anwar, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Terdakwa Pembunuh 2 Warga Kulonprogo Divonis 11 Tahun, Hukuman Masih Bertambah
“Beberapa ada yang sudah melaporkan mengembalikan undangan karena istrinya PNS, yang tahu kan desa dan kecamatan, yang membagi BNI dan kecamatan dibantu desa, yang verifikasi kader di desa,” tambah Anwar.
Anwar memastikan Pemkab Bantul tidak mengajukan tambahan penerima bantuan BPNT namun tambahan penerima BPNT itu langsung dari Pemerintah Pusat yang sudah jelas nama dan alamatnya. Namun perlu diverifikasi kembali data tambahan tersebut.
Selain memverifikasi data tambahan penerima BPNT, pihaknya juga akan memverifikasi ulang penerima BPNT dan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang eksisting. Jumlah penerima bantuan PKH saat ini sebanyak 55.222 KK dan BPNT 81.245 KK. Verifikasi akan dilakukan melalui musyawarah kalurahan yang rencananya akan diselenggarakan pada awal tahun depan.
Sebelum verifikasi ulang data penerima bantuan eksisting pihaknya menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur terkait kriteria penerima bantuan baik PKH maupun BPNT sebagai acuan bagi kalurahan untuk menghapus data pnerima bantuan yang dinilai sudah tidak layak. “Penghapusan atau pencoretan data penerima eksisting yang tidak layak harus melalui musyawarah kalurahan agar kalau ada apa-apa atau gugatan ada dasar yang kuat. Kami tidak sembarangan nyoret,” kata Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Reformasi Polri kembali dibahas. Akademisi UII menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi.
Janice Tjen kalah dari Emma Navarro pada babak pertama French Open 2026 namun masih berpeluang tampil di nomor ganda putri.
Cara membuat lagu AI viral menggunakan Suno AI tanpa harus bisa bernyanyi atau memainkan alat musik.
Daftar mobil Jip bekas murah mulai Rp40 jutaan yang masih tangguh, cocok untuk harian hingga hobi off-road.
Daging kurban hanya aman 2 jam di suhu ruang menurut ahli pangan. Simak cara penyimpanan dan penanganan yang benar agar tetap aman dikonsumsi.
DPRD DIY godok Raperda Pengelolaan Perfilman guna hidupkan ekosistem sinema dari level kelurahan. Didukung penuh Sultan HB X demi RPJPD 2025-2045.