Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Polisi menunjukkan barang bukti dari pelaku Pembakaran Omah PSS, di Polres Sleman, Rabu (1/12/2021)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN-Dua Pelaku pembakaran Omah PSS di Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, pada Minggu (28/11/2021) lalu telah menyerahkan diri, Selasa (30/11/2021) malam. Keduanya mengaku sedang dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Persadana, mengungkapkan dua pelaku tersebut yakni GD, 36, warga Kapanewon Pundong, Bantul dan TL, 26, warga Kapanewon Sleman. “Kami sebelumnya sudah mengidentifikasi pelaku. Lalu semalam pelaku bersama rombongan suporter menyerahkan diri,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Kedua pelaku tersebut kata dia, tergabung dalam salah satu kelompok suporter PSS Sleman. mereka nekat membakar Omah PSS untuk meluapkan kekecewaannya atas permainan buruk PSS pada laga melawan Persita di hari yang sama.
Awalnya, kedua pelaku tengah mengikuti nonton bareng pertandingan PSS bersama kelompok suporter PSS lainnya di Warung Mbelik, Jalan Kaliurang, Kapanewon Ngaglik sekira pukul 15.00 WIB. Mendapati hasil yang buruk, GD yang sedang dalam kondisi mabuk mengajak dua teman lainnya untuk ke Omah PSS.
Dalam ajakannya, pelaku mengatakan ‘Ayo keluar, mainnya jelek. Ayo neng Omah PSS wae, ngamuk’. Kedua temannya, yakni TL dan GTX, tidak menjawab, namun mengikuti ajakan GD. Tiga orang ini mengendarai dua motor pergi ke Omah PSS.
Di perjalanan, GD yang berboncengan dengan TL membeli bensin 1 liter dengan menggunakan uang TL, yang kemudian diwadahi botol bekas air mineral. Setelah itu keduanya melanjutkan perjalanan ke Omah PSS diikuti oleh GTX di belakangnya.
Ketiganya sampai di Omah PSS sekira pukul 17.00 WIB. GD sendirian masuk ke dalam Omah PSS dengan membawa botol berisi bensin yang baru saja ia beli. Sempat ditegur Satpam, GD tak menghiraukan dan tetap melanjutkan aksinya.
BACA JUGA: PPKM Level 3, Satpol DIY Kerahkan 578 Personel
“Selanjutnya GD menuju ruang meeting dan akhirnya menuangkan bensin tersebut ke meja kayu, beberapa kursi, lantai dan tembok yang berada di ruang meeting. Setelah dituangkan bensin, GD pun menyalakan korek api dan membakar benda-benda tersebut,” katanya.
Sekira 10 menit berada di Omah PSS, GD, TL dan GTX pun meninggalkan Omah PSS. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 187 KUHP ancaman hukuman 12 tahun, Pasal 170 KUHP ancaman hukuman lima tahun, Pasal 406 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Meski demikian dari pelapor disampaikan akana da mediasi antara Manajemen PSS dengan suporter tersebut. “Ada yang namanya restorative justice, penyelesaian di luar pengadilan. Itu nanti tergantung dari pihak pelapor maunya seperti apa,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
B50 resmi berlaku, tekan impor BBM namun berisiko picu krisis minyak goreng dan beban subsidi akibat harga CPO.
Prediksi Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026. La Roja difavoritkan menang 2-0 atau 2-1 berkat lini belakang solid.
TNI buka suara soal dugaan keterlibatan Kolonel BU dalam kasus korupsi MBG Rp1,03 triliun, siap koordinasi dengan Kejagung.
Kemenpar dorong paket wisata K-Pop untuk tarik wisatawan asing dan dongkrak ekonomi dari konser internasional di Indonesia.
Malioboro akan jadi kawasan full pedestrian mulai Desember 2026. Kendaraan pribadi, termasuk listrik, dilarang masuk.