Awas Omicron! Mobilitas Masyarakat Menanjak Jelang Akhir Tahun
Kenaikan mobilitas masih terjadi di tengah bayang-bayang Omicron menjadi alarm bagi Satgas untuk kembali mengeluarkan peringatan.
Wisatawan berenang di kawasan Pantai Sanur, Bali, Minggu (10/6). Sejumlah tempat wisata di Pulau Bali mulai dipadati ribuan wisatawan domestik yang memanfaatkan waktu libur Lebaran 2018./ANTARA FOTO-Wira Suryantala
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 BNPB mendesak pemerintah daerah di tujuh wilayah destinasi wisata untuk melakukan antisipasi kerumunan menyusul momen libur natal dan tahun baru (nataru). Dari tujuh tersebut salah satunya DIY.
Selain itu, ketujuh wilayah tersebut diminta berjuang lebih ekstra dalam memastikan lingkungannya aman dari lonjakan kasus Covid-19 baru.
BACA JUGA : Libur Nataru Dispar DIY Memaksimalkan Peduli Lindungi
"Khusus untuk pemerintah daerah tujuan wisata seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya dan Medan diharapkan melakukan pengawasan ekstra di tempat-tempat destinasi wisata di daerahnya," kata Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Selasa (14/12/2021) petang.
Pengawasan ekstra tersebut, kata Wiku, bisa dilakukan pemda-pemda terkait dengan cara mempelajari setiap poin dan regulasi dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Indagri) Nomor 66 Tahun 2021.
Di antaranya adalah penerapan peraturan ganjil genap ke tempat wisata, pembatasan kapasitas objek wisata maksimal 75 persen, penerapan protokol kesehatan hingga memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi berjalan efektif.
"Kemudian, untuk mendukung implementasi yang dijabarkan di atas, pemerintah daerah diminta mengaktifkan, mengoptimalisasi dan mengawasi jalannya fungsi Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan. Baik pada tingkat provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa serta RT RW," imbuh Wiku.
Pada momen nataru kali ini, pemerintah menerapkan berbagai regulasi ketat terkait kerumunan. Salah satunya adalah larangan pagelaran seni, budaya dan olahraga yang berpotensi memincu keramaian selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Seluruh pemerintah daerah di Indonesia juga diminta melakukan penutupan alun-alun di wilayahnya selama malam tahun baru (31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022).
BACA JUGA : Libur Nataru, Bupati Bantul Minta Pengawasan Wisatawan Diperketat
"Jadilah contoh yang baik untuk sesama warga Indonesia, agar kebijakan yang telah disusun sedemikian rupa guna mencegah importasi kasus dapat terimplementasi dengan baik," tandas Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kenaikan mobilitas masih terjadi di tengah bayang-bayang Omicron menjadi alarm bagi Satgas untuk kembali mengeluarkan peringatan.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.