KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pencurian dengan pemberatan (curat) menduduki peringkat pertama kasus kriminalitas yang ditangani oleh Polres Kulonprogo pada 2021. Kasus narkoba dan pencurian menyusul setelahnya.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kulonprogo pada 2021 total berjumlah 54 kasus. Sedangkan, pada tahun lalu kasus curat totalnya mencapai 50 kasus.
"Untuk kasus narkoba tahun ini total berjumlah 41 kasus. Tahun lalu narkoba justru berada di angka 53 kasus. Peringkat ketiga ditempati oleh kasus curanmor dengan jumlah total 24 kasus. Tahun lalu kasus curanmor berada di angka 27 kasus," kata Muharomah Fajarini saat jumpa pers akhir tahun yang dilaksanakan oleh Polres Kulonprogo pada Rabu (29/12/2021).
Dikatakan Fajarini, kasus keempat terbesar yang ditangani oleh Polres Kulonprogo yakni kebakaran dengan jumlah 15 kasus. Tahun lalu kebakaran hanya ada delapan kasus. Terakhir, urutan kelima yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan jumlah kasus sebanyak 10 kasus. Tahun lalu, kasus KDRT hanya ada tujuh kasus.
BACA JUGA: Niat Banget! Terduga Klithih di Jakal Mengaku Bikin Sendiri Celurit untuk Membacok Orang
"Untuk crime total di wilayah Kulonprogo tahun ini sebanyak 473 kasus. Hal tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 533 kasus. Untuk crime clearance sebanyak 345 kasus. Angka tersebut turun ya jika dibandingkan tahun lalu yakni 363. Saya harap crime clearance ini menjadi perhatian serius dari satuan tugas Polres Kulonprogo," terang Fajarini.
Fajarini mengatakan Polres Kulonprogo terus berupaya untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat. Masyarakat sendiri diharapkan membantu kerja polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Terlebih, jelang pergantian tahun baru 2021 ke 2022.
"Kami juga terus berupaya untuk meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan yang kini di wilayah lain tengah marak terjadi. Masyarakat diharapkan senantiasa waspada dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku terutama saat berkendara," ujar Fajarini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.