Penyebab Ratusan Siswa Keracunan MBG Karo, Ikan Tak Dimasukkan Freezer
BGN mengungkap dugaan insiden MBG di Karo akibat ikan tak disimpan di freezer hingga 12 jam. Keamanan pangan akan diperketat.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY menyatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% hanya boleh dilakukan pada sekolah dengan jumlah siswa di bawah 200 anak dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Sedangkan sekolah dengan siswa di atas 200 anak harus menerapkan PTM 50%.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan kebijakan itu mulai diberlakukan pada sebagian sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB yang berada di bawah naungan Disdikpora DIY, Rabu (2/2/2022). Pengurangan menjadi 50% itu dilakukan dengan sistem shift dengan mengurangi jam pelajaran dari awalnya 40 menit menjadi 25 menit, sehingga semua siswa tetap mendapatkan PTM.
“Sekoah dengan siswa di atas 200 kami minta PTM 50 persen, itu kita bikin shift siang dan pagi. Setiap hari memang tetap 100 persen hanya berganti pelaksanaannya. Jam pelajaran kita turunkan, satu jam pelajaran jadi 25 menit kalau mulai jam 7 akan selesai 10.30 kemudian dilanjutkan shit berikutnya,” kata Didik, Rabu (2/2/2022).
BACA JUGA: Alasan di Balik Pemindahan Ibu Kota Negara Versi Pemerintah
Ia menambahkan untuk sekolah dengan jumlah siswa di bawah 200 anak, masih memungkinkan dilakukan PTM 100% tetapi harus dengan prokes ketat. “Siswa kurang dari 200 memungkinkan untuk menerapkan prpokes di kelas, bisa dilakukan dengan satu sesi, PTM seperti di ketentuan,” ujarnya.
Didik menyarankan jika dengan pengurangan itu materi belum semua dapat tersampaikan maka harus ditambah dengan daring. “Ketika penyampaian materi kurang tetap PJJ, blended, bisa dilakukan dengan jarak jauh,” ucapnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta kepada sekolah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menggelar PTM. Jika ada sekolah memiliki hak untuk menyelenggarakan 50% tetapi dari sisi fasilitas ruangan tidak memungkinkan maka persentasenya bisa dikurangi lagi. Sebaliknya jika dari sisi ruangan memungkinkan lebih dari 50%, menurutnya bisa saja dilakukan.
“Kami meminta sekolah untuk memberikan jaminan bahwa prokes itu diterapkan secara ketat, Kalau misalnya 50 persen masih belum bisa menjamin dari sisi kesehatan ya dikurangi lagi,” katanya.
Ia mengingatkan untuk jenjang SD yang juga harus lebih hati-hati karena sebagian besar anak belum selesai divaksinasi. “Maka bisa dilakukan secara daring atau dengan sistem pergantian, bisa pagi dengan siang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN mengungkap dugaan insiden MBG di Karo akibat ikan tak disimpan di freezer hingga 12 jam. Keamanan pangan akan diperketat.
Kualitas udara Pontianak mencapai AQI 328 dan masuk kategori Berbahaya akibat karhutla. Palangkaraya juga masuk kategori Tidak Sehat.
ATR/BPN telah memverifikasi usulan LP2B pada LBS untuk proyek kereta gantung Prambanan. Masih ada tahapan lahan, lingkungan, dan PBG.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.