Hanung Bramantyo Adaptasi Children of Heaven Berlatar Muhammadiyah
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM keliling Polda DIY kembali hadir untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pada Kamis (20/5/2026), pelayanan SIM keliling digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Program SIM keliling ini disiapkan untuk membantu warga DIY memperoleh akses layanan yang lebih dekat dan efisien. Dengan sistem layanan berpindah lokasi, masyarakat dapat menyesuaikan tempat perpanjangan SIM dengan aktivitas harian mereka sehingga lebih menghemat waktu.
Petugas mengingatkan pemohon agar memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Selain itu, seluruh persyaratan administrasi wajib disiapkan secara lengkap supaya proses perpanjangan berjalan lancar dan antrean pelayanan tetap tertib.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Polda DIY Kamis (20/5/2026)
Senin
Lokasi: Kantor PJR Prambanan
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: Kantor Kapanewon Godean
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: Qhomemart Ring Road Timur
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-1 dan ke-2
Lokasi: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-3 dan ke-4
Lokasi: Kalitirto, Berbah
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling Polda DIY hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara itu, pemohon pembuatan SIM baru tetap diwajibkan datang langsung ke Satpas Polres sesuai domisili masing-masing.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk perpanjangan SIM meliputi e-KTP, SIM lama beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi.
Masyarakat juga diimbau memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi SIM keliling agar proses pelayanan berlangsung lebih cepat dan tidak menghambat antrean pemohon lain.
Pentingnya Memiliki SIM
Surat Izin Mengemudi atau SIM tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas berkendara, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengendara telah memenuhi syarat hukum dan kompetensi untuk mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Secara hukum, kepemilikan SIM menjadi perlindungan penting bagi pengendara dari sanksi tilang maupun persoalan hukum lain ketika terjadi insiden lalu lintas. Pengendara tanpa SIM dianggap tidak memiliki legalitas untuk berkendara dan berisiko kehilangan perlindungan asuransi apabila mengalami kecelakaan.
Selain aspek legalitas, SIM juga mencerminkan tanggung jawab sosial serta kesadaran keselamatan berkendara. Dalam proses penerbitannya, pemohon dituntut memahami aturan lalu lintas, etika berkendara, hingga kemampuan teknis mengoperasikan kendaraan.
Hal tersebut penting karena jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama. Kelalaian satu pengendara dapat membahayakan pengguna jalan lain. “SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” sehingga kepemilikan SIM menunjukkan komitmen terhadap budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan disiplin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.