Rotasi Jabatan Pemkab Kulonprogo Disorot DPRD, Ini Pesannya
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Jalan rusak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO— Aktivitas kendaraan berat dengan muatan yang melintasi ruas jalan Kabupaten Kulonprogo mendapat perhatian DPRD setempat. Kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan dinilai dapat memperpendek usia penggunaan infrastruktur dan meningkatkan risiko kerusakan jalan.
Anggota Komisi III DPRD Kulonprogo, Angga Pratama, mengatakan kendaraan roda empat dengan kondisi over dimension dan over loading (ODOL) masih sering melintasi ruas jalan kabupaten.
Menurutnya, kerusakan yang muncul akibat kendaraan dengan muatan berlebih pada akhirnya dapat menjadi beban APBD Kabupaten Kulonprogo karena pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan jalan.
Karena itu, aktivitas kendaraan berat yang digunakan untuk mengangkut hasil pertambangan maupun material dalam jumlah besar di Kulonprogo dinilai perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo.
DPRD Soroti Dampak Kendaraan Pertambangan
Angga mengatakan aktivitas pertambangan dan pengangkutan material memang memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kegiatan tersebut juga membawa dampak terhadap kondisi infrastruktur jalan yang digunakan sebagai jalur angkutan.
"DPRD memandang perlu adanya perhatian serius terhadap dampak aktivitas pertambangan dan angkutan material terhadap kondisi infrastruktur jalan, khususnya ruas jalan kabupaten yang dilalui kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan ODOL," katanya kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Menurut Angga, pemerintah perlu memperhatikan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dengan keberlanjutan infrastruktur daerah.
"Di satu sisi, kegiatan pertambangan dan pembangunan infrastruktur memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, menimbulkan kerusakan jalan," lanjutnya.
Kendaraan dari Magelang Melintasi Kulonprogo
Perhatian DPRD Kulonprogo juga diarahkan pada kendaraan pertambangan dan pengangkut material yang melintasi wilayah Kulonprogo, terutama kawasan yang berbatasan dengan Magelang.
Angga menilai kondisi tersebut membuat Pemkab Kulonprogo perlu melakukan koordinasi lintas daerah. Pasalnya, dampak dari aktivitas pembangunan maupun pertambangan di daerah lain juga dapat dirasakan pada ruas jalan kabupaten di Bumi Binangun.
Termasuk aktivitas penambangan di Kabupaten Magelang yang kendaraan angkutannya melintasi ruas jalan Kulonprogo, menurutnya, perlu dicarikan solusi bersama agar kerusakan infrastruktur tidak sepenuhnya menjadi tanggungan daerah yang dilalui.
"Akibat kerusakan jalan yang ditimbulkan jangan sampai seluruh beban pemeliharaannya ditanggung oleh APBD Kulonprogo. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi lintas daerah dan lintas instansi, serta menyusun skema yang jelas agar kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Magelang tetap berjalan, tetapi dampak kerusakan jalan dapat diminimalisir," ungkapnya.
Ruas Jagalan-Bigaran Ikut Disorot
Angga juga menyoroti aktivitas penambangan di Kabupaten Magelang yang menurutnya berdampak pada ruas jalan Jagalan-Bigaran, Kapanewon Kalibawang.
"Aktivitas penambangan di Kabupaten Magelang tidak memberikan kontribusi pada penerimaan pajak MBLB tetapi hanya memberikan dampak kerusakan jalan di ruas Jagalan-Bigaran, Kapanewon Kalibawang. Untuk itu DPRD mendorong pemerintah daerah agar berkoordinasi dengan pihak-pihak yang menimbulkan beban kerusakan infrastruktur jalan turut berkontribusi dalam pemeliharaan dan pemulihan jalan sesuai kewenangan dan dasar hukum yang berlaku," tambah Angga.
Dengan kondisi tersebut, DPRD mendorong adanya skema yang dapat memastikan pihak-pihak yang menimbulkan beban terhadap infrastruktur ikut berkontribusi dalam pemeliharaan maupun pemulihan jalan sesuai kewenangan dan dasar hukum yang berlaku.
DPRD Minta Pengawasan Kendaraan Diperkuat
Angga yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran DPRD Kulonprogo berharap kebijakan Pemkab ke depan tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan yang sudah mengalami kerusakan.
Upaya pencegahan, menurutnya, juga perlu diperkuat melalui pengawasan angkutan, pengaturan jalur, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait jaminan reklamasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, kondisi jalan sebagai aset daerah juga dapat tetap terjaga.
Dengan demikian, persoalan kendaraan berat dan ODOL tidak hanya berkaitan dengan aktivitas angkutan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan infrastruktur serta pembagian beban pemeliharaan jalan yang terdampak aktivitas pertambangan dan pengangkutan material.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
BPJS Kesehatan memperkuat pelaksanaan JKN di DIY melalui pembiayaan layanan kesehatan, optimalisasi layanan digital, Mobile JKN, dan PANDAWA.
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
Diskominfo Kabupaten Magelang meluncurkan Si Jaring dan Sigap untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital, pengelolaan jaringan.
Rangkap jabatan Bahlil sebagai Menko dan Menteri ESDM disorot pengamat yang melihatnya dalam konteks penataan ulang koalisi pemerintah.
erum BULOG memberikan dukungan modal usaha kepada 30 penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta melalui program BULOG Peduli RPK Mandir