Top Ten News Harianjogja.com Edisi Kamis 27 Agustus 2026
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (27/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
Warga melintas di kawasan Tepus Gunungkidul yang masih dalam proses pembangunan Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS), Desember 2021./Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memastikan tanah sepanjang 600 meter untuk pembangunan Jalur Jalan Lingkar Selatan atau JJLS di Gunungkidul akan dibebaskan dan uang ganti ruginya dibayarkan pada 2023 mendatang.
Pemerintah menilai sudah tidak ada persoalan dengan tanah sepanjang 600 meter tersebut sehingga warga tidak perlu resah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Kwaryantini Ampeyanti Putri mengatakan pemerintah daerah terus mengupayakan pembebasan lahan 600 meter untuk menyambung JJLS di Gunungkidul. Tanah itu berada di Planjan, Saptosari, tepat berada di jalan lama yang saat ini masih ada.
BACA JUGA: JJLS di Gunungkidul Terancam Tidak Tersambung Gara-gara Tanah 600 Meter Ini
Menurutnya, pada 2021 dokumen perencanaan untuk membebaskan lahan sepanjang 600 meter tersebut sudah dibuat. Saat ini sudah tidak ada persoalan lagi dengan pemilik lahan.
“Itu sudah klir, kami sudah membuat dokumen perencanannya untuk pembebasan tanah JJLS di 2021 lalu. Jadi sudah tidak ada persoalan lagi dengan pemilik lahan. Nah, saat ini sedang kami upayakan pembebasannya,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (14/2/2022).
Tanah tersebut sudah pasti akan dibebaskan sesuai dengan titik jalan yang ada alias tidak bergeser dari perencanaan sebelumnya. “Itu hanya menyambung sesuai dengan jalan yang ada saat ini,” ujarnya.
Jika memungkinkan, harga tanah akan dinilai tim appraisal pada 2022 ini sehingga pembayaran ganti rugi dapat dilakukan pada 2023 mendatang. Pemda DIY sebenarnya berusaha untuk menuntaskannya tahun ini agar semua JJLS di Gunungkidul dapat tersambung.
“Sedang diusahakan pembayarannya, untuk pengadaan lahannya kalau bisa tahun ini, kalau tidak ya tahun 2023. Tetapi kami upayaan kalau bisa masuk tahun ini, kalau tidak ya, paling tidak tahun ini ditaksir, kemudian tahun depan, tahun, 2023, bisa pembayarannya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (27/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
Karhutla Gunung Semeru meluas ke tujuh titik di kawasan TNBTS. Dua helikopter dikerahkan untuk water bombing ke area sulit dijangkau.
Greenhost Boutique Hotel Yogyakarta Kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran lukisan bertajuk “Suara Alam
Anggaran MBG 2026 dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp229 triliun. Realisasi hingga 27 Agustus mencapai Rp117 triliun.
PTDI optimistis N219 mampu merebut pasar pesawat 19 penumpang global dengan TKDN hampir 45 persen dan mendukung konektivitas wilayah 3T.
Rencana pengaturan tarif pesan-antar makanan memicu kekhawatiran konsumen. Harga GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood dikhawatirkan ikut naik.