Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY membakar 81 kilogram ganja di halaman Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY membakar 81 kilogram (kg) ganja yang ditemukan di lahan dua hektare di Gayo Lues, Aceh.
BACA JUGA: Sebelumnya Migor Kemasan, Kini Minyak Goreng Curah Langka di Pasar Gunungkidul
Ganja tersebut disuplai ke Jogja pada Desember 2021. Polda DIY memusnahkan barang bukti dalam kasus tersebut berupa 81 kilogram (kg) ganja di halaman Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022).
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Adi Joyokusumo menjelaskan pemusnahan ganja ini adalah rangkaian pengungkapan dari jaringan nasional Aceh, Medan, Bogor, Bandung dan DIY yang diungkap Ditresnarkoba Polda DIY pada Desember 2021.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dari para penyidik agar masyarakat tahu seluruh barang bukti narkotika yang disita benar-benar dimusnahkan dan merupakan amanat UU No.35/2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Barang bukti ini merupakan sebagian dari keseluruhan ganja yang ditemukan, karena sebelumnya polisi telah memusnahkan ganja yang ditanam di lahan dua hektare di Gayo Lues, Aceh. “Penyitaan dari sana [Aceh], asal barang dari sana, kami angkut ke sini untuk barang bukti,” katanya.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengangkut barang bukti tersebut. Pada kasus tersebut, Polda DIY menetapkan sebanyak delapan tersangka yang semuanya terlibat dalam rantai peredaran ganja mulai dari Gayo Lues hingga Jogja.
BACA JUGA: Jasad Ibu dan Anak yang Ditemukan di Tol Semarang Dimakamkan di Sleman
Pada kasus tersebut, ia memastikan tidak ada tersangka baru selain delapan tersangka yang telah ditetapkan. Ditresnarkoba Polda DIY masih terus berupaya mengungkap jaringan serupa. “Jaringan semacam ini yang menyuplai narkotika ke wilayah Jogja,” ungkapnya.
Sebelum dimusnahkan, ganja ditimbang, kemudian dimasukkan ke dalam empat tong. Selanjutnya tong disiram dengan bensin dan ganja dibakar hingga musnah, kemudian dipandamkan dengan air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.