Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Petugas dari Dinas Perhubungan DIY menertibkan Otoped di Kawasan Malioboro, Senin (28/3/2022). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY akan menyita skuter listrik atau otopet yang melanggar aturan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) larangan beroperasinya kendaraan dengan motor penggerak listrik tersebut di kawasan Malioboro hingga tugu Jogja. Penindakan dilakukan jika kendaraan jenis itu nekat beroperasi di kawasan Sumbu Filosofis.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat menyatakan jawatannya akan segera menindaklanjuti SE larangan kendaraan listrik di kawasan sumbu filosofis dengan mulai melakukan sosialisasi ke pengusaha yang biasa menyewakan otopet listrik dan sejenisnya di kawasan Malioboro. Sosialisasi akan dilakukan mulai Kamis (31/3/2022) hingga Senin pekan depan dengan mengedarkan SE tersebut.
“Mulai hari senin pekan depan kami bersama instansi terkait akan menggelar operasi pengawasan dan langsung untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran SE tersebut,” ucapnya, Kamis (31/3/2022).
BACA JUGA: Pekerja Seks Jogja Disayat Cutter oleh Pelanggannya, Pelaku Kabur Telanjang Bugil
Ia berharap kepada para pelaku usaha yang menyewakan kendaraan dengan motor penggerak listrik untuk dapat memakluminya dan segera menghentikan operasionalnya di kawasan sumbu filosofis. Mereka harus memindahkan usaha persewaannya dari kawasan sumbu filosofis termasuk di sirip dan kawasan sekitarnya.
“Bagi yang masih nekat beroperasi, tindakan kami akan lakukan operasi, menindak dengan mengamankan [mengambil] barang yang dioperasionalkan. Akan kami bawa ke Kantor Satpol PP, dilakukan pembinaan dan silahkan ambil barangnya ke sana,” ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengimbau kepada wisatawan agar mengindahkan SE tersebut. Tentunya dengan tidak menyewa jenis kendaraan tersebut di kawasan sumbu filosofi. Adanya SE tersebut memungkinkan wisatawan semakin lebih detail dalam mengeksplorasi kawasan Jalan Malioboro yang merupakan penggal sumbu filosofis.
“Harapannya wisatawan akan semakin nyaman lagi dalam menyusuri kawasan Malioboro dan mendapatkan pengetahuan, bagaimana sumbul filosofis ini sedang diusulkan ke Unesco,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.