Advertisement

Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Pemkot Akan Carikan Tempat Baru

Yosef Leon
Selasa, 29 Maret 2022 - 17:27 WIB
Bhekti Suryani
Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Pemkot Akan Carikan Tempat Baru engguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). - Harian Jogja - Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menyebut tetap akan memfasilitasi skuter listrik beroperasi di kawasan lain menyusul dilarangnya kendaraan itu beroperasi di kawasan Tugu sampai ke Malioboro. Sebab skuter listrik dianggap masih menjadi salah satu daya tarik wisata bagi pengunjung sebagai moda transportasi hiburan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko mengatakan, pihaknya tengah menggodok tempat alternatif yang nantinya dikhususkan sebagai lokasi wisatawan dalam menggunakan skuter listrik. Hal ini disebutnya sebagai tindak lanjut dari imbauan soal larangan skuter listrik oleh Pemda DIY.

Advertisement

"Ini sedang kita bahas, karena sesuai aturan di Permenhub memang disyaratkan ada jalur khusus untuk skuter listrik. Nanti bisa kita ciptakan lewat program car free night atau ditempatkan di jalur lambat," kata Wahyu, Selasa (29/3/2022).

BACA JUGA: Nikah di Dalam Gua, Pasangan di Gunungkidul Ini Pakai Mahar Walang Goreng

Wahyu menjelaskan, keberadaan skuter listrik memang menjadi pelengkap dan alternatif bagi wisatawan saat berpakansi. Hanya saja, penggunaannya tentu harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku yakni di tempat khusus dan bukan di area pedestrian seperti Malioboro atau Tugu Pal Putih.

"Bagaimanapun atraksi yang menarik harus diperhatikan juga terkait dengan safety atau keamanan pengguna. Jangan sampai itu malah jadi blunder atau bumerang bagi promosi pariwisata Jogja, makanya pendekatannya harus dari dua sisi," kata dia.

Oleh karenanya, Wahyu mengaku pihaknya siap untuk mengikuti seluruh arahan dari Pemda DIY terkait penertiban otoped listrik di kawasan Malioboro dan Tugu Pal Putih. "Kita sedang rapatkan itu, terkait isi surat edarannya juga supaya bisa mengena dan pas tanpa harus mengorbankan kenyamanan wisatawan. Kita tunggu nanti keputusannya seperti apa kan lintas instansi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement