Bantul Kucurkan Rp2,17 Miliar untuk Perbaikan 89 Rumah Tak Layak Huni
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
engguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menyebut tetap akan memfasilitasi skuter listrik beroperasi di kawasan lain menyusul dilarangnya kendaraan itu beroperasi di kawasan Tugu sampai ke Malioboro. Sebab skuter listrik dianggap masih menjadi salah satu daya tarik wisata bagi pengunjung sebagai moda transportasi hiburan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko mengatakan, pihaknya tengah menggodok tempat alternatif yang nantinya dikhususkan sebagai lokasi wisatawan dalam menggunakan skuter listrik. Hal ini disebutnya sebagai tindak lanjut dari imbauan soal larangan skuter listrik oleh Pemda DIY.
"Ini sedang kita bahas, karena sesuai aturan di Permenhub memang disyaratkan ada jalur khusus untuk skuter listrik. Nanti bisa kita ciptakan lewat program car free night atau ditempatkan di jalur lambat," kata Wahyu, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA: Nikah di Dalam Gua, Pasangan di Gunungkidul Ini Pakai Mahar Walang Goreng
Wahyu menjelaskan, keberadaan skuter listrik memang menjadi pelengkap dan alternatif bagi wisatawan saat berpakansi. Hanya saja, penggunaannya tentu harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku yakni di tempat khusus dan bukan di area pedestrian seperti Malioboro atau Tugu Pal Putih.
"Bagaimanapun atraksi yang menarik harus diperhatikan juga terkait dengan safety atau keamanan pengguna. Jangan sampai itu malah jadi blunder atau bumerang bagi promosi pariwisata Jogja, makanya pendekatannya harus dari dua sisi," kata dia.
Oleh karenanya, Wahyu mengaku pihaknya siap untuk mengikuti seluruh arahan dari Pemda DIY terkait penertiban otoped listrik di kawasan Malioboro dan Tugu Pal Putih. "Kita sedang rapatkan itu, terkait isi surat edarannya juga supaya bisa mengena dan pas tanpa harus mengorbankan kenyamanan wisatawan. Kita tunggu nanti keputusannya seperti apa kan lintas instansi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Dupe culture semakin populer di kalangan konsumen. Simak perbedaan produk dupe dan barang KW serta alasan tren ini berkembang pesat.
Kiandra Ramadhipa memburu kemenangan di Jerez untuk memangkas jarak dari pemuncak klasemen Moto3 Junior World Championship 2026.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2. Penalti kontroversial hasil tinjauan VAR menjadi penentu tiket ke babak 16 besar.
Ariana Grande viral setelah bekas bekam di punggungnya terlihat saat konser di Florida. Momen tersebut memicu beragam komentar dari warganet Indonesia.
Hari pertama sistem baru retribusi Pantai Parangtritis dievaluasi. Fasilitas TPR minim, pembayaran digital terbatas, dan TPR di jalan nasional masih jadi sorota