Advertisement
Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Pemkot Akan Carikan Tempat Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menyebut tetap akan memfasilitasi skuter listrik beroperasi di kawasan lain menyusul dilarangnya kendaraan itu beroperasi di kawasan Tugu sampai ke Malioboro. Sebab skuter listrik dianggap masih menjadi salah satu daya tarik wisata bagi pengunjung sebagai moda transportasi hiburan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko mengatakan, pihaknya tengah menggodok tempat alternatif yang nantinya dikhususkan sebagai lokasi wisatawan dalam menggunakan skuter listrik. Hal ini disebutnya sebagai tindak lanjut dari imbauan soal larangan skuter listrik oleh Pemda DIY.
Advertisement
"Ini sedang kita bahas, karena sesuai aturan di Permenhub memang disyaratkan ada jalur khusus untuk skuter listrik. Nanti bisa kita ciptakan lewat program car free night atau ditempatkan di jalur lambat," kata Wahyu, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA: Nikah di Dalam Gua, Pasangan di Gunungkidul Ini Pakai Mahar Walang Goreng
Wahyu menjelaskan, keberadaan skuter listrik memang menjadi pelengkap dan alternatif bagi wisatawan saat berpakansi. Hanya saja, penggunaannya tentu harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku yakni di tempat khusus dan bukan di area pedestrian seperti Malioboro atau Tugu Pal Putih.
"Bagaimanapun atraksi yang menarik harus diperhatikan juga terkait dengan safety atau keamanan pengguna. Jangan sampai itu malah jadi blunder atau bumerang bagi promosi pariwisata Jogja, makanya pendekatannya harus dari dua sisi," kata dia.
Oleh karenanya, Wahyu mengaku pihaknya siap untuk mengikuti seluruh arahan dari Pemda DIY terkait penertiban otoped listrik di kawasan Malioboro dan Tugu Pal Putih. "Kita sedang rapatkan itu, terkait isi surat edarannya juga supaya bisa mengena dan pas tanpa harus mengorbankan kenyamanan wisatawan. Kita tunggu nanti keputusannya seperti apa kan lintas instansi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
Advertisement
Advertisement