Jadwal Terbaru DAMRI Bandara YIA 2 Juli 2026, Tarif Rp80.000
Jadwal DAMRI Bandara YIA 2 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Petugas dari Dinas Perhubungan DIY menertibkan Otoped di Kawasan Malioboro, Senin (28/3/2022). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah telah meralarang beroperasinya skuter listrik atau otoped di kawasan Malioboro hingga Tugu Jogja. Lalu bagaimana nasib skuter listrik itu ke depan?
Dinas Perhubungan DIY memastikan pelarangan beroperasinya skuter listrik atau otoped akan diterbitkan melalui Surat Edaran Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Pelarangan itu akan diberlakukan mulai dari kawasan Tugu hingga Titik Nol Kilometer atau sepanjang Sumbu Filosofi Kota Jogja.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti menyatakan dalam waktu dekat ini akan segera diterbitkan SE Gubernur DIY terkait larangan beroperasinya Otoped dari Tugu sampai Margo Mulyo atau kawasan titik nol Kilometer Malioboro. Penerbitan SE tersebut akan merujuk pada Permenhub No. 45/2022 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Bahwa alat transportasi seperti otoped tersebut tidak boleh dioperasikan di jalan raya termasuk kawasan Malioboro. Selain itu belum ada aturan yang menaungi beroperasinya otoped di jalanan.
Penerbitan SE itu dilakukan agar otoped di Malioboro bisa ditertibkan. Karena keberadaannya mengganggu pejalan kaki hingga membahayakan penggunanya ketika beroperasi di kawasan jalan dilalui kendaraan bermotor. Selain itu keberadaan jalur pedestrian bukan peruntukan bagi pengguna otoped, melainkan khusus untuk pejalan kaki.
BACA JUGA: Waduh...Ambulans Pembawa Jenazah Terguling di Jalan Prambanan-Piyungan
“Kalau SE Gubernur ini sudah keluar, nanti kami bersama tim untuk melakukan penertiban,” ucapnya.
Made menegaskan jika setelah penerbitan SE Larangan tersebut masih ada pihak yang menyewakan otoped dengan dioperasikan di kawasan Malioboro, maka petugas tak segan-segan untuk melakukan penyitaan. Penertiban akan melibatkan Satpol PP termasuk Dinas Perhubungan Kota Jogja serta pihak yang bertanggungjawab terhadap kawasan Malioboro.
“Kalau itu tidak diperbolehkan dan mereka masih beroperasi, ya akan kami ambil, karena sudah tidak boleh kalau nekat beroperasi ya ditahan, diambil [otopednya],” ujarnya.
Seharusnya mereka beroperasi di jalur khusus, seperti kawasan car free. Tetapi pelarangan ini sudah menjadi keputusan, jika SE sudah diterbitkan maka dari Tugu sampai titik nol kilometer selama 24 jam. Ia menegaskan kendaraan listrik jenis ini tetap tidak diperbolehkan meski misalnya Malioboro untuk car free day.
Berbeda ketika pengelola memilih lahan sendiri yang kemudian dikelola di area tersebut tanpa menggunakan jalan umum. Karena jika beroperasi di ruang publik ada keamanan dan keselamatan orang lain yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gangguan.
“Tetapi tidak boleh kan jadi keputusan nantinya [kalau SE keluar], perlu diketahui juga di car free itu juga tidak semuanya diperbolehkan. Kecuali kalau dia punya kawasan sendiri dengan jalur khusus [bukan di tempat umum],” katanya.
Made mengatakan sampai saat ini belum ada rencana untuk membuatkan jalur khusus bagi kendaraan seperti Otoped. “Kalau Permenhub-nya kan berlaku untuk semua, tetapi hasil diskusi dengan Kota Jogja, sementara penekanannya di Kawasan Malioboro sampai Tugu, agar segera diimplementasikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Bandara YIA 2 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.
Petaka Gunung Welirang resmi tayang di bioskop mulai 2 Juli 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah teror mistis di Alas Lali Jiwo.
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar meninggal dunia di Gaza. Ia meninggalkan istri yang tengah mengandung anak pertama dan memicu duka dunia sepak bola.