DPRD DIY Soroti Kemiskinan Meski Ekonomi Jogja Tumbuh
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Ilustrasi Raperda./ist
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY tengah melakukan percepatan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, salah satunya mengenai keamanan pangan berbasis hewani.
Langkah ini diambil menyusul munculnya kasus antraks akibat konsumsi bangkai hewan di wilayah DIY yang menjadi sorotan tajam dan menuntut adanya payung hukum yang lebih kuat.
Rangkaian pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna internal DPRD DIY pada Senin (16/3/2026) dan Selasa (17/3/2026). Selain regulasi pangan hewani, dewan juga membahas Raperda tentang Perlindungan Konsumen guna memperkuat jaminan keamanan masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Juru Bicara Bapemperda DPRD DIY, Akhid Nuryati, menegaskan bahwa pengaturan keamanan pangan asal hewan merupakan kebutuhan mendesak mengingat posisi DIY sebagai destinasi wisata utama. “Pengalaman Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kasus antraks akibat konsumsi bangkai hewan menjadi alarm nyata bagi kita untuk lebih waspada terhadap keamanan dan mutu pangan berbasis hewani,” ungkap Akhid.
Selama ini, DIY diketahui baru memiliki regulasi yang mengatur pangan segar asal tumbuhan, sementara aturan spesifik untuk pangan hewani belum tersedia.
Raperda baru ini dirancang untuk mengawasi rantai produksi dari hulu ke hilir, mencakup proses penyimpanan, distribusi, penanganan kondisi darurat keamanan pangan, hingga pemberian sanksi administratif bagi pelanggar.
Meski mendapat dukungan luas, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DIY, Tri Nugroho, memberikan catatan agar aturan ini nantinya tidak memberatkan pelaku usaha kecil.
“Raperda ini diharapkan tidak membebani peternak rakyat, pedagang kecil, dan UMKM dalam penerapan standar keamanan dan mutu pangan,” tuturnya menambahkan pentingnya aspek pengawasan terpadu antarinstansi terkait.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi B DPRD DIY, Wildan Nafis, menyoroti urgensi Raperda Perlindungan Konsumen di tengah tingginya aktivitas ekonomi sektor pariwisata dan kreatif.
“Tingginya aktivitas ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta berpotensi meningkatkan kerentanan konsumen. Pelindungan konsumen diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Wildan.
Raperda Perlindungan Konsumen ini akan fokus pada penguatan kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) serta transparansi informasi harga oleh pelaku usaha.
Kedua Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan menjadi regulasi yang mampu meminimalkan risiko kesehatan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen di Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.