Polres Bantul Sita 1.053 Pil Sapi, Pengedar asal Pandes II Ditangkap
Polres Bantul menyita 1.053 pil sapi dari seorang pemuda di Pandes II, Pleret. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.
Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul mewajibkan seluruh pengelola destinasi wisata menampilkan daftar tarif layanan secara terbuka pada musim lebaran 2026 untuk mencegah praktik “nuthuk” dan memastikan kenyamanan wisatawan.
Kepala Dinpar Bantul, Saryadi, menjelaskan aturan ini telah diperkuat melalui Surat Edaran (SE) yang disampaikan ke pelaku usaha wisata di wilayah Bantul. “Semua pelaku wisata wajib memasang informasi tarif layanannya, seperti persewaan, harga makanan, dan layanan lainnya, sehingga wisatawan dapat melihat dulu daftar harganya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan oleh tim gabungan instansi terkait. Jika ada laporan lonjakan harga tidak wajar, tim langsung turun untuk pengecekan dan pembinaan. Selain itu, Dinpar juga memantau media sosial untuk merespons isu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Contohnya, kasus larangan berfoto yang sempat viral; tim segera mendatangi lokasi dan membuat video penjelasan agar masyarakat memahami aturan sebenarnya.
Selain pengawasan tarif, pengamanan arus wisatawan menjadi perhatian utama. Polres Bantul menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas, khususnya di kawasan pantai selatan yang ramai saat libur panjang.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyebut salah satu opsi adalah penerapan sistem satu arah di Pantai Parangtritis. Jika terjadi perlambatan arus di lokasi pemungutan retribusi, kendaraan keluar akan dialihkan melalui simpang tiga Hotel Gandung menuju Pantai Depok.
Langkah-langkah ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan, sekaligus menekan praktik yang merugikan pengunjung di masa libur lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita 1.053 pil sapi dari seorang pemuda di Pandes II, Pleret. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.
Mario Suryo Aji terjatuh di Q2 Moto2 Inggris 2026 dan harus start dari posisi ke-18 setelah sebelumnya tampil kompetitif di sesi practice.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 9 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 9 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Thailand juara Grup B Piala AFF 2026 dan Malaysia lolos semifinal. Hasil ini memastikan Timnas Indonesia gagal melaju ke empat besar.
Akses wisata Gunung Bromo ditutup total mulai 8 Agustus 2026 akibat kebakaran. Luas area terbakar mencapai 176 hektare dan api menuju B29.