KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
KAI membuka penjualan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk mudik Lebaran 2026 dengan tarif terjangkau dan kursi lebih nyaman.
Ilustrasi upah pekerja./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,8 triliun untuk subsidi upah pekerja dalam mendukung pemulihan ekonomi pada 2022.
Kenaikan harga energi dan bahan pokok membuat pengeluaran masyarakat meningkat, begitu juga bagi para buruh dan pekerja. Terlebi lagi, kenaikan harga yang terjadi pada kuartal pertama tahun ini dipicu faktor eksternal perang Rusia dan Ukraina, ditambah dengan imbas pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya diredam.
Untuk merespon hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana untuk melindungi pekerja/buruh pada 2022 ini sehingga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Ida melalui siaran pers Biro Humas Kemenaker, Rabu (6/4/2022).
Hadirnya kembali BSU, kata Ida, dengan tujuan mempertahankan daya beli pekerja/buruh sehingga percepatan ekonomi nasional akan tetap berjalan.
“Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menaker.
Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU, mengajukan, dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ujarnya.
Pada 2020 Kemenaker juga memberikan BSU yang difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.
Adapun di tahun 2022 ini, jelas Menaker, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
KAI membuka penjualan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk mudik Lebaran 2026 dengan tarif terjangkau dan kursi lebih nyaman.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.