Cegah Kekerasan Jalanan, Polsek Moyudan Sleman Bina Siswa & Geledah Tas

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Jum'at, 08 April 2022 16:47 WIB
Cegah Kekerasan Jalanan, Polsek Moyudan Sleman Bina Siswa & Geledah Tas

Polisi menggeledah tas siswa seusai pembinaan di SMK Muhammadiyah I Moyudan, Jumat (8/4/2022)./Istimewa-Polsek Moyudan

Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Moyudan membina sejumlah sekolah, salah satunya di SMK Muhammadiyah I Moyudan, Sleman, untuk mencegah kekerasan jalanan yang belakangan marak, Jumat (8/4/2022).

BACA JUGA: Ini Penjelasan Polisi tentang Pemuda yang Dikeroyok di Kampung Badran karena Dicurigai Klithih

Kapolsek Moyudan, AKP Estikomah, menjelaskan pembinaan dilakukan kepada siswa kelas X dan XII. Polisi juga menggeledah isi tas para siswa. “Dalam pembinaan tersebut disampaikan imbauan dengan materi pencegahan kenakalan remaja atau pelajar,” katanya.

Unit Binmas Polsek Moyudan menyampaikan sejumlah materi, di antaranya faktor penyebab kenakalan remaja atau pelajar, juga bentuk-bentuk kenakalan seperti geng sekolah, membolos, tawuran dan lainnya.

Terlebih terkait kejahatan jalanan yang sedang marak saat ini, ia menegaskan pelaku dapat dijerat KUHP pasal 351 dan pasal 170 tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

BACA JUGA: Mahasiswa dari Jogja Gunakan Bujuk Rayu untuk Perkosa Anak

Dia mengharapkan pelajar dapat terhindar dari kegiatan negatif tersebut sehingga tidak terjerat pidana.

“Peran orang tua, guru dan masyarakat dalam penanganan kenakalan remaja sangat diperlukan,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online