Advertisement

Promo November

Mahasiswa dari Jogja Gunakan Bujuk Rayu untuk Perkosa Anak

Yosef Leon
Jum'at, 08 April 2022 - 11:47 WIB
Budi Cahyana
Mahasiswa dari Jogja Gunakan Bujuk Rayu untuk Perkosa Anak Tersangka JA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur saat dihadirkan dalam sesi gelar perkara di Mapolresta Jogja, Jumat (8/4/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seorang mahasiswa dari Jogja berinisial JA, 21, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga memperkosa anak berinisial MN, 12.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Polisi tentang Pemuda yang Dikeroyok di Kampung Badran karena Dicurigai Klithih

Advertisement

Polisi menyebut tersangka merayu korban dengan kata-kata manis untuk memuaskan nafsu birahinya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja Ipda Apri Sawitri mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 16 Februari lalu. Saat itu, korban berangkat les ke rumah gurunya yang kebetulan lokasinya berdekatan dengan rumah tersangka. Sehabis les, korban tak kunjung pulang ke rumah dan orangtuanya khawatir.

“Orang tua korban berupaya menghubungi ponsel korban namun tidak diangkat,” kata Apri, Jumat (8/4/2022) di Mapolresta Jogja.

Orang tua korban lantas menghubungi gurunya dan mengatakan korban tak kunjung pulang ke rumah. Namun guru menyebut korban telah pulang ke rumah setelah les rampung. Orang tuanya kemudian berpesan untuk mengecek ke rumah tersangka. Sebab, tersangka sesekali pernah mengantar korban ke rumahnya.

“Tidak sering mengantar korban tapi sesekali saat orang tuanya berhalangan. Kebetulan keluarga mereka sudah saling kenal,” ujarnya.

Saat mengecek ke rumah tersangka, guru mendapati korban berada di lokasi itu. Ia lantas disuruh untuk pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban ditanyai oleh orang tuanya apa yang dilakukan di rumah tersangka sampai pulang terlalu lama.

“Korban kemudian mengaku bahwa ia main dan diajak tersangka masuk ke kamarnya serta dijanjikan dengan kata-kata manis untuk mau diajak berhubungan,” ungkap Apri.

Saat mengajak korban, tersangka merayunya dengan kata-kata manis. Apri menyampaikan kata-kata yang dilontarkan tersangka kepada korban misalnya tersangka mengaku sayang dan suka terhadap korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan.

“Tersangka mengaku baru sekali melakukan hubungan dengan korban,” jelas April.

Ibu korban yang mengetahui aksi tersangka lantas melaporkannya ke kepolisian. Tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Tegalrejo

BACA JUGA: Badan Intelijen Sebut Klithih di Jogja Bukan Setingan

Saat dihadirkan dalam sesi gelar perkara, JA membantah telah merayu korban. Ia juga menolak mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap MN. Bahkan, ia mengklaim saat kejadian ia hanya diam dan korban yang berinisiatif lebih dulu.

“Saya menyesal telah kenal dengan korban dan kami tidak pernah melakukan hubungan suami istri. Saya juga punya pacar. Saya waktu itu juga hanya diam dan korban yang gerak,” ungkap tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM

News
| Sabtu, 23 November 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement