Ini Penjelasan Polisi tentang Pemuda yang Dikeroyok di Kampung Badran karena Dicurigai Klithih
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pengamen bernama Bagas Pratama, 18 warga Bumijo, Jetis dihajar warga lantaran diduga sebagai pelaku klithih pada Kamis (7/4/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Badran.
BACA JUGA: Remaja Diduga Pelaku Klithih Ditangkap di Badran, Warganet: Salah Server
Advertisement
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan Bagas dikeroyok warga karena berjalan sambil membawa arit sehabis minum ciu bersama sejumlah rekannya yang lain.
“Senjata tajam yang dibawa oleh pelaku jenis sabit atau arit dan dalam kondisi berkarat serta tidak terawat,” kata Timbul, Jumat (8/4/2022).
Awalnya Bagas yang bekerja sebagai pengamen menenggak minuman keras jenis ciu bersama rekannya yang lain di wilayah Jalan Kranggan. Saat mengobrol, rekan Bagas bercerita bahwa tengah mempunyai masalah dengan seseorang.
“Rekannya itu kemudian mengambil senjata tajam di bawah kursi warung rokok dan mengajak Bagas mencari orang yang bermasalah itu dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Timbul.
Setelah keduanya lama berkeliling, yang dicari tak kunjung ketemu. Sesampainya di pertigaan A. Takrib, Bagas kemudian turun dari sepeda motor dan berniat pulang ke rumahnya di Kampung Badran sambil menenteng senjata tajam.
“Pada saat sampai di depan Universitas Janabadra tiba- tiba ada warga yang meneriaki pelaku, kemudian pelaku lari dan membuang senjata tajam tersebut. Sesampainya di belakang sekolah Akper Karya Husada, pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar karena diduga sebagai pelaku klithih,” kata Timbul.
BACA JUGA: Badran Jogja Mendadak Trending di Twitter, Diduga Klithih Lagi
Bagas yang dicurigai sebagai pelaku klithih mengalami luka memar dan lecet pada pelipis kanan serta lecet di bagian kepala belakang. Saat ini pelaku telah dibawa ke rumah sakit Ludiro Husodo Tegalrejo Jogja untuk menjalani perawatan medis.
“Pelaku pernah diamankan di Mapolsek Jetis sebanyak dua kali karena terlibat dalam kasus perkelahian, karena masih di bawah umur diproses secara diversi. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Jetis,” ujar Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
Advertisement
Advertisement