Advertisement
Ketahuan Bawa Pedang dan Air Softgun Saat Kecelakaan Lalulintas, 2 Pemuda di Kulonprogo Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Dua pemuda yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh. Saat terjatuh itu terungkap keduanya membawa pedang sepanjang setengah meter dan senjata airsoftgun.
Jatuhnya dua orang ini kemungkinan disebabkan minuman keras yang ditenggaknya sebelum mengendarai sepeda motor tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam (7/1/2025).
Advertisement
Personil Polsek Samigaluh kemudian mendatangi lokasi kejadian tersebut sekitar pukul 23.30 tak lama setelah mendapat laporan warga. Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan pada Jumat (10/1/2025) bahwa dua pemuda itu setelah ketahuan langsung dibawa oleh personil kepolisian.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan yang menunjukan identitasnya, yaitu LR, 29, warga Kapanewon Nanggulan dan YN, 26, warga Kota Jogja. “Senjata tajam termasuk sepeda motor yang dibawa oleh keduanya sudah disita, kami juga masih menjalani pemeriksaan lebih jauh,” jelas Novi.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kulonprogo, jelas Novi, yang motif keduanya membawa senjata tajam masih didalami. “Lebih lanjut keterangan atas kejadian ini masih menunggu hasil pemeriksaan,” terangnya.
Novi menyebut atas kejadian itu masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan atau mengetahui hal mencurigakan terutama saat malam hari, masyarakat diminta melapor agar kejadian tak diinginkan dapat diantisipasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mobil Mewah di Rumah Imannuel Ebenezer Dipindahkan, KPK Kejar Pelaku
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Akhir Triwulan Ketiga, Pemkot Kebut Proyek Strategis Rampung Tepat Waktu
- Pemerintah Bakal Bongkar Jembatan Apung, Warga Pajangan Menolak
- Tim Saber Pungli Dibubarkan, Begini Penjelasan Pemkab Gunungkidul
- DPRD Kulonprogo Tetapkan Raperda Kesejahteraan Lansia Menjadi Perda
- Suryodiningratan Dorong Warga Terapkan Program Mas Jos
Advertisement
Advertisement