New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ilustrasi petasan /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras, petasan, dan knalpot blombongan hasil operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat yang digiatkan selama Ramadan 1443 Hijriah.
Pemusnahan minuman keras yang dilindas menggunakan alat berat dan petasan diceburkan ke dalam air itu dilakukan di depan Kompleks Kantor Bupati Bantul usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Progo 2022, Jumat (22/4/2022) sore.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa Polres Bantul di-"backup" jajaran Kodim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) satu minggu menjelang dan selama bulan Ramadan melaksanakan operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Salah satu sasarannya miras [minuman keras] termasuk petasan dan knalpot "blombongan", kita musnahkan hari ini sebanyak 2.500 botol miras dan 112 knalpot blombongan, dan 250 petasan," katanya.
BACA JUGA: Tayang di Bioskop 2 Juni Mendatang, Ini Sinopsis Film Ngeri-Ngeri Sedap
Menurut dia, operasi cipta kondisi dan operasi pekat tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bantul selama bulan Ramadhan, dan akan terus digiatkan untuk menjaga situasi yang kondusif.
"Ini upaya kami menjaga situasi kamtibmas, khususnya di bulan suci Ramadhan agar Bantul tetap kondusif dan kita berharap ke depan Bantul akan semakin kondusif dan hal-hal seperti ini dapat kita cegah sejak dini," katanya.
Kapolres mengatakan dalam menanggulangi penyakit masyarakat perlu dukungan pemerintah daerah, Kodim, dan masyarakat Bantul.
"Karena inilah akar masalah dari semua kejahatan.Orang akan melakukan kejahatan jalanan, tawuran, dan lain-lain biasanya dipengaruhi minuman keras, narkoba, dan sebagainya. Untuk itu akar masalah ini yang kita sentuh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.