Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi sepeda motor./Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI–Jajaran Polres Gunungkidul menyita belasan sepeda motor dengan knalpot blombongan, Sabtu (23/4/2022) malam.
BACA JUGA: Akhiri Konflik, Mendikbudristek Tambah Nama Yogyakarta di Universitas Cokroaminoto
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan polisi berpatroli dengan berkeliling ke daerah-daerah rawan terjadi tindak kejahatan jalanan. Di wilayah Kota Wonosari, patroli dilaksanakan di sejumlah ruas jalan mulai dari Jalan Mgr. Sugiyopranoto; Simpang Tiga Besole, Simpang Empat Pancuran; Jalan Wonosari-Paliyan; Jalan Tentara Pelajar, Jalan KH Agus Salim, Simpang Tiga Kranon; hingga kawasan Pasar Argosari.
Polisi menyita 13 sepeda motor karena pengguna tidak bisa menunjukan surat kepemilikan kendaraan dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan seperti menggunakan knalpot blombongan.
“Kendaraan sudah dibawa ke Mapolres Gunungkidul,” kata Suryanto, Minggu (24/4/2022).
Menurut dia, seluruh polsek juga menggelar patroli. “Patroli ini dengan menghidupkan lampu rotator di kendaraan dinas dengan berkeliling wilayah, khususnya di daerah-daerah rawan,” katanya.
Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Gunungkidul, AKP Mujiman, menambahkan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi melalui berbagai program seperti menggalakkan sistem keamanan lingkungan, satuan perlindungan masyarakat hingga memaksimalkan peran dari kelompok sadar kamtibmas (Pokdarkamtibmas).
Namun, pokdarkamtibmas hingga sekarang belum optimal. Pasalnya, dari 144 kalurahan di Gunungkidul baru ada 13 kelompok. Mujiman menyakini apabila seluruh kalurahan bisa memaksimalkan, upaya menjaga lingkungan bisa lebih terjaga.
BACA JUGA: Jogoboro Dikerahkan untuk Awasi Prokes di Malioboro Saat Lebaran
“Peran dari masyarakat sangat penting. Agar langkah menanggulangi kejahatan jalanan bisa maksimal, kegiatan masyarakat seperti siskamling dan lain sebagainya harus dijalankan dan kita bersama-sama melakukan pencegahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.