DPRD Gunungkidul Segera Bahas 3 Raperda Baru, Ini Daftarnya
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Proses hukum terhadap kasus korupsi dana desa Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, masih di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta sehingga belum inkrah.
Dwi Hartanto, tersangka korupsi tersebut, masih pikir-pikir atas keputusan majelis hakim. Akibat belum inkrahnya putusan pengadilan, dana desa Kalurahan Getas belum bisa dicairkan.
BACA JUGA: Sleman Genap Berusia ke-106 Tahun, Pemkab: Saatnya Berikan Layanan Terbaik bagi Publik
Lurah Getas Saekat mengaku kesulitan menjalankan program pembangunan di kalurahannya. “Jadi yang bisa kami lakukan dengan dana desa hanya BLT saja, program pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya belum bisa dijalankan,” ujar dia, Senin (16/5).
Selama ini, operasional Kalurahan Getas hanya bersumber dari Pemkab Gunungkidul sejak kasus korupsi dana desa terbongkar 2021 silam. “Dari Pemkab hanya sekitar Rp70 juta per tahun,” ujarnya.
Saekat menyebut kasus korupsi ini sangat merugikan masyarakat Getas.
BACA JUGA: Mau ke Singapura? YIA Akan Layani Penerbangan ke Sana per 11 Juni
“Kami jadi enggak bisa melakukan apa pun untuk menjalankan pembangunan, kegiatan bersih desa atau rasulan saja kami jadi bingung bagaimana harus menyelenggarakan,” katanya.
Dalam unggahan Kejaksaan Negeri Gunungkidul, hukuman yang diputuskan majelis hakim pada terdakwa Dwi Hartanto adalah pidana penjara selama enam tahun dengan denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp78 juta. Korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Kalurahan Getas tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp627.136.750.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Survei BI mencatat IKK September 2026 berada di level 118,1, turun 7,1 poin dari Januari, tetapi masih berada di zona optimistis.
Sebanyak 290 pekerja di Bantul terkena PHK hingga September 2026. Disnakertrans menyiapkan pendampingan dan perluasan kesempatan kerja.
Diseminasi Doktor UKDW mendorong inovasi lintas ilmu melalui beragam penelitian di bidang kesehatan, lingkungan, bisnis, teknologi, dan desain untuk pembangunan
Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta petugas meningkatkan kesiapsiagaan drainase, irigasi, dan infrastruktur air menghadapi musim hujan.