DPRD DIY Desak SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen
DPRD DIY meminta SPPG penyebab keracunan MBG ditutup permanen. Sebanyak 14 SPPG di DIY kini mendapat sanksi suspend.
Konferensi pers di Polres Kulonprogo, Rabu (18/05/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pemuda di Kulonprogo, BPB, 33, warga Kranggan, Galur, Kulonprogo menipu kawannya sendiri RIS, 32, warga Kalangan Bumirejo, Lendah, Kulonprogo senilai Rp50 juta.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, IPTU I Nengah Jeffry menjelaskan kasus ini terjadi pada 16 Juni 2021 lalu. Mulanya pada Mei 2021 pelaku datang ke rumah korban mengajak untuk bekerja sama di bidang rental mobil, tetapi pelaku tidak punya mobil baru.
BACA JUGA: Bus Rombongan Takziah Terguling di Gamping, Satu Meninggal
Kala itu pelaku mengaku siap membantu membeli satu unit mobil baru. Lalu pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 75 juta, akan tetapi korban hanya menyanggupi Rp50 juta.
Lalu pada suatu hari korban mentransfer Rp47 juta ke rekening pelaku, dan memberikan sisanya senilai Rp3 juta secara cash. Pelaku menjanjikan mobil paling lama satu pekan sejak transaksi, namun sampai korban membuat laporan ini mobil tidak pernah diterima.
"Dilaporkan ke kami 8 November 2021 dan kami berhasil amankan pelaku pada 11 Mei 2022. Modus pelaku sendiri dari membujuk korban untuk membeli satu unit mobil dan menjanjikan untuk dikelola untuk usaha sewa mobil," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (18/05/2022).
Jeffry menyebut uang senilai Rp50 juta ini sudah dimanfaatkan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi. Pada 24 Desember 2021 tersangka dipanggil dan sudah memberikan keteranganya. Namun karena ada permohonan tidak ditahan yang diajukan keluarga, penyidik memberlakukan wajib lapor.
"Seiring berjalannya waktu, pelaku tidak pernah hadir, tidak pernah wajib lapor, kami kemudian menangkapnya guna proses lebih lanjut," jelasnya.
BPB terancam hukuman atas perbuatan penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. BPB mengatakan korban adalah teman SMP. Dia mengaku uangnya tidak dikembalikan karena telanjur dipakai untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA: Rumah Warga Gunungkidul Disewa Rp17 Juta untuk Syuting KKN Desa Penari
"Kemarin rencana mau membeli satu Avanza tapi angsurannya terlalu tinggi, dia batalkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY meminta SPPG penyebab keracunan MBG ditutup permanen. Sebanyak 14 SPPG di DIY kini mendapat sanksi suspend.
Piala Raja HB X 2026 dibuka di UGM. Tahun depan, ajang ini ditargetkan menghadirkan peserta luar negeri untuk meningkatkan persaingan.
Widow’s Bay memenangkan Serial Komedi Terbaik Emmy 2026 dan total meraih 14 piala setelah sebelumnya menang delapan kali di Creative Arts Emmys.
Tujuh tim masih sempurna di liga elite Eropa 2026/2027. Ada Barcelona, Arsenal, Man City, Inter, Roma, Dortmund, dan Freiburg.
iOS 27 resmi rilis. Cek daftar iPhone yang kebagian, fitur Siri AI, Apple Intelligence, cara instal, dan perbedaan dukungan tiap model.
Simak syarat dan cara mendapatkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, mulai KTP, bukti miskin hingga pengajuan ke LBH.