SUV BYD Tang L Akan Debut Global Dengan Nama Atto 8
Mobil crossover hibrida ini memulai debutnya di Tashkent International Auto Show 2025 di Uzbekistan bersama BYD M9 dan BYD Seal 6.
Ilustrasi seorang pembeli migor curah mengangkat jeriken di salah satu distributor kawasan Jalan Bantul, Kota Jogja, Senin (27/6/2022)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, BANTUL -- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Agus Sulistiyanta memastikan penjualan minyak goreng (migor) curah di Bantul sampai saat ini masih dilakukan secara manual atau belum melalui aplikasi Peduli Lindungi.
“Sampai saat ini [penjualan migor curah] masih manual, belum ada sosialisasi soal aplikasi Peduli Lindungi,” kata Agus, Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA: Ruwatan Massal Murwokolo Kembali Digelar di Bantul, Catat Tanggal dan Lokasinya!
Agus mengatakan pihaknya belum bisa menyosialisasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam penjualan migor curah karena belum ada petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Meski demikian para pengecer migor curah sejauh ini juga sudah mengirimkan KTP atau NIK ke Pemerintah Pusat saat kulakan migor curah.
Soal harga, Agus memastikan sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak sepekan terakhir, yakni kisaran Rp14.000-14.500 per liter dengan kemasan botol tanpa merek. Setiap pembeli juga dibatasi maksimal lima liter.
Menurut dia, untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi masih terlalu repot karena harus ada pengadaan alat atau kode QR di masing-masing penjual dan pengecer migor curah.
Sementara pihaknya juga belum mendapatkan petunjuk dan teknis bagaimana pengadaan kode QR. “Siang ini [kemarin] kami baru akan melakukan rapat terkait dengan soal itu dengan Kementerian Perdagangan. Semoga dapat petunjuk dan teknisnya seperti apa penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mobil crossover hibrida ini memulai debutnya di Tashkent International Auto Show 2025 di Uzbekistan bersama BYD M9 dan BYD Seal 6.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.