Tertipu Investasi yang Ditawarkan Terapis Syaraf, Warga Kulonprogo Rugi Puluhan Juta Rupiah

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Jum'at, 15 Juli 2022 21:37 WIB
Tertipu Investasi yang Ditawarkan Terapis Syaraf, Warga Kulonprogo Rugi Puluhan Juta Rupiah

Ilustrasi./Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang warga di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, menjadi korban penipuan bermodus investasi usaha dengan kerugian mencapai Rp60 juta.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, SI, 63, warga Sentolo, ditipu oleh seorang terapis syaraf berinisial BJ, 57, warga Kapanewon Girimulyo. Berdasar keterangan korban, pada awal Juni 2021 korban yang menderita sakit kepala dan punggung menemui BJ untuk terapi sakit yang dialami.

BACA JUGA: Ini Rute Jalur Sepeda di Tol Jogja Solo

"Korban datang ke rumah terlapor di daerah Girimulyo untuk menjalani pengobatan," ujar Jeffry, Jumat (15/7/2022).

Selama beberapa kali menjalani terapi, terlapor mengajak korban untuk menanamkan investasi dalam usaha yang dijalankan dengan iming-iming keuntungan 5% dari modal awal tiap bulannya.

BACA JUGA: ORI DIY Beberkan 3 Alasan Praktik Jual Beli Seragam di Sekolah Terus Terjadi

Karena tertarik, SI kemudian menginvestasikan uangnya Rp10 juta. Pada 22 dan 23 Desember 2021, korban kembali mentransfer uang Rp20 juta dan Rp30 juta, sehingga total uang yang disetor Rp60 juta.

Seiring berjalannya waktu, pelapor menanyakan hasil keuntungan seperti yang dijanjikan pelaku, namun terlapor selalu beralasan. Terakhir, pelaku bahkan tak bisa dihubungi. “Korban yang merasa tertipu melaporkan kejadian ini ke Polres Kulonprogo," kata Jeffry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online