DIY Usulkan 6 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
DIY usulkan 6 sapi kurban bantuan Presiden Prabowo. Stok hewan kurban dipastikan aman jelang Iduladha 2026.
Aparat Polres Sleman menujukkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan yang menewaskan Tri Fajar Firmansyah di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY dan Polres Sleman masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam keributan yang menewaskan suporter PSS Sleman. Saat ini, Polres Sleman sudah menangkap dua tersangka.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan jajarannya bakal berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Sleman untuk mencari pelaku lain yang sudah teridentifikasi. “Kami berharap para pelaku lain segera menyerahkan diri,” ucapnya, Rabu (3/8/2022).
Polres Sleman meringkus dua tersangka dugaan kasus kekerasan yang menyebabkan suporter PSS Sleman meninggal dunia. Dua tersangka tersebut yakni FDAP, 26, laki-laki warga Depok, Sleman, dan AC, 24, laki-laki warga Piyungan, Bantul.
Korban bernama Tri Fajar Firmansyah, 23, juru parkir yang dianiaya di seputaran Mirota Babarsari, Caturtunggal pada 25 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Tri yang menjadi pendukung PSS Sleman dinyatakan meninggal setelah sempat dirawat di RS Hardjolukito.
Penganiayaan ini terjadi di tengah kerusuhan suporter Persis Solo yang melintas di wilayah DIY saat akan menyaksikan tim kebanggaan mereka berlaga di Magelang melawan Dewa United. Namun polisi meyebut jika penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan rusuh suporter.
KBO Sat Reskrim Polres Sleman Ipda M. Safiudin mengatakan para pelaku melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong. Menurutnya masih banyak pelaku yang sampai saat ini belum ditangkap.
“Para pelaku tidak saling kenal dan asal main kroyok. Main keroyok kekerasan sehingga kami belum dapat amankan,” ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).
Polisi mengetahui peristiwa ini setelah kakak kandung korban mendapatkan informasi dari tetangga bahwa adiknya berada di RS Hardjolukito karena dikeroyok oleh rombongan yang naik sepeda motor.
“Korban bersama temannya sedang nongkrong di seputran Mirota Babarsari, tiba-tiba dari arah barat ada rombongan mengendarai roda dua langsung mengejar korban dan temannya. Korban dikeroyok pelaku hingga pingsan lalu ditinggal oleh pengroyok,” jelasnya.
“Peristiwa ini tidak berkaitan dengan suporter. Hanya saja waktu itu bersamaan. Jadi saat itu ada rombongan yang dianggap sebagai orang yang sudah mengganggu kenyamanan,” ujarnya.
“Saya ulangi lagi, peristiwa ini tidak terkait dengan suporter, namun hanya waktunya saja bersamaan dengan kejadian.”
Sebelumnya, aparat Polres Sleman menyebut kasus penganiayaan tersebut merupakan rentetan kasus bentrok antarsuporter yang terjadi beberapa waktu lalu. Polisi juga menyatakan korban dianiaya dengan benda tumpul, sementara pada pernyataan berikutnya polisi mengatakan korban dianiaya dengan tangan kosong.
"Keterangan ini [penganiayaan dengan tangan kosong] merupakan hasil resmi yang dirilis tim medis,” kata Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, Selasa (26/7/2022). Ronny mengatakan saat kejadian korban hanya menongkrong dan bukan bagian dari salah satu suporter klub sepak bola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DIY usulkan 6 sapi kurban bantuan Presiden Prabowo. Stok hewan kurban dipastikan aman jelang Iduladha 2026.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.