Sultan Soroti Dugaan Pungli UMKM di Alkid Jogja, Minta Pemkot Menangani
Sultan HB X menyoroti dugaan pungli terhadap UMKM di Alkid Jogja dan meminta persoalan ditangani Pemkot bersama kepolisian.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN – Lembaga Ombudsman (LO) DIY mengklaim tidak menerima laporan perkara kasus properti di sepanjang tahun ini. Kali terakhir, LO DIY menangani kasus rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah pada awal 2020.
Ketua LO DIY Suryawan Raharjo mengatakan pascakasus di 2020 tersebut, LO DIY memang tidak menerima pengaduan lagi mengenai MBR.
"LO DIY menangani kasus MBR terakhir pada awal 2020, setelah itu tidak ada pengaduan mengenai MBR tersebut," ucapnya kepada Harianjogja.com, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA: Ini Penyabab Masifnya Pemaksaan Jilbab di Sekolah DIY Menurut Temuan Ombudsman
Sementara perkara yang banyak ditangani LO DIY pada tahun ini adalah masalah perdagangan saham. Ada sekitar 40 perkara yang ditangani. "Kasus perdagangan saham, itu yang baru kami tangani," lanjutnya.
Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi menambahkan, aduan terkait rumah MBR terakhir diterima sekitar 2018 atau 2019. Saat ini belum ada aduan lagi. "Enggak ada, [setelah 2018/2019]. Kalau enggak salah dulu di Bantul, sekarang belum ada lagi," tuturnya.
Menurutnya tahun lalu sempat ada aduan, tetapi yang dikeluhkan lebih pada unsur penipuan. Entah marketing-nya yang tidak jelas atau orang yang mengaku-ngaku. "Kami sarankan lapor polisi, selain itu gak ada," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menyoroti dugaan pungli terhadap UMKM di Alkid Jogja dan meminta persoalan ditangani Pemkot bersama kepolisian.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.