Advertisement

Harian Jogja

Ini Penyabab Masifnya Pemaksaan Jilbab di Sekolah DIY Menurut Temuan Ombudsman

Anisatul Umah
Kamis, 04 Agustus 2022 - 16:37 WIB
Budi Cahyana
Ini Penyabab Masifnya Pemaksaan Jilbab di Sekolah DIY Menurut Temuan Ombudsman Kepala ORI DIY Budhi Masturi saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (4/8/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY menemukan penyebab masifnya pemaksaan penggunaan identitas keagamaan seperti jilbab di berbagai sekolah di DIY.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan perilaku religius menjadi salah satu ukuran akreditasi. Sekolah menilai perilaku religius dari hal-hal yang terlihat dan bisa diamati. Akibatnya, pendekatan simbolik seperti cara berpakaian menjadi penting.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

BACA JUGA: Netizen Gemas! Cor-Coran Belum Kering di Malioboro Diinjak-injak Pengunjung

Temuan ini didapatkan ORI setelah meminta keterangan dari guru agama SMAN 1 Banguntapan Bantul menyusul pemaksaan jilbab pada salah satu siswi kelas X. Kamis (4/8/2022), ORI memanggil guru agama dan wali kelas.

Dari penjelasan yang disampaikan guru agama, pertemuan awal di kelas baru menyampaikan Silabus dan belum membahas hal lain terkait busana, aurat, dan sebagainya. Interaksi dengan siswi yang diduga menjadi korban pemaksaan juga baru sebatas memanggilnya saat absensi.

"Kemudian diabsen, ditanya sudah bisa baca Al-Qur'an belum, yang bersangkutan menggeleng. Ini yang kami dapat, kami gali informasi secara keseluruhan karena sekolah ini kan punya program-program keagamaan yang lumayan banyak," ucapnya kepada media, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya selain kegiatan pelajaran agama, ada juga tadarus rutin. SIswa menirukan membaca Al-Qur'an berbarengan dengan pemandu. Di masing-masing kelas tersedia speaker. Ada juga program satu minggu dua juz. Sementara bagi yang nonmuslim akan dipisahkan kelasnya.

"Kami coba klarifikasi kenapa membuat begitu banyak [kegiatan]. Menurut mereka program-program seperti itu untuk antisipasi proses penilaian akreditasi," jelasnya.

Pada panduan akreditasi, salah satu parameter adalah perilaku religius dalam aktivitas di sekolah atau madrasah.

Kegiatan semacam ini saat akreditasi menjadi materi yang dilaporkan. Aktivitas tadarus, aktivitas salat difoto dan dilampirkan untuk jadi penilaian akreditasi.

"Kalau seperti ini kami sudah mulai dapat benang merah kenapa masif [dugaan pemaksaan jilbab]. Kami temukan dan saya rasa ini menarik kami cermati, lebih lanjut kami pelajari dan lebih lanjut kami diskusikan dengan dinas," tuturnya.

BACA JUGA: Kementerian Pendidikan Didesak Beri Efek Jera ke Sekolah Pemaksa Siswi Berjilbab

Pemaksaan pemakaian jilbab diduga masif di sejumlah sekolah umum negeri di DIY. Padahal, dalam Peraturan Mendikbud tentang seragam, sekolah umum negeri dilarang memaksakan pemakaian jilbab.

Guru agama dari SMAN 1 Banguntapan enggan memberikan keterangan kepada media. Dia meminta agar keterangan dari satu pintu saja yakni ORI DIY. "Nanti satu pintu saja ke Pak Kepala [ORI DIY]," ucapnya singkat saat akan masuk mobil.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mau Bagi THR, Begini Cara Tukar Uang Baru

News
| Rabu, 29 Maret 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement