Tabrakan 3 Kendaraan di Ngaglik Sleman, 1 Korban Meninggal
Kecelakaan di Jalan Kaliurang Sleman melibatkan 3 kendaraan, 1 orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (4/8/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY menemukan penyebab masifnya pemaksaan penggunaan identitas keagamaan seperti jilbab di berbagai sekolah di DIY.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan perilaku religius menjadi salah satu ukuran akreditasi. Sekolah menilai perilaku religius dari hal-hal yang terlihat dan bisa diamati. Akibatnya, pendekatan simbolik seperti cara berpakaian menjadi penting.
BACA JUGA: Netizen Gemas! Cor-Coran Belum Kering di Malioboro Diinjak-injak Pengunjung
Temuan ini didapatkan ORI setelah meminta keterangan dari guru agama SMAN 1 Banguntapan Bantul menyusul pemaksaan jilbab pada salah satu siswi kelas X. Kamis (4/8/2022), ORI memanggil guru agama dan wali kelas.
Dari penjelasan yang disampaikan guru agama, pertemuan awal di kelas baru menyampaikan Silabus dan belum membahas hal lain terkait busana, aurat, dan sebagainya. Interaksi dengan siswi yang diduga menjadi korban pemaksaan juga baru sebatas memanggilnya saat absensi.
"Kemudian diabsen, ditanya sudah bisa baca Al-Qur'an belum, yang bersangkutan menggeleng. Ini yang kami dapat, kami gali informasi secara keseluruhan karena sekolah ini kan punya program-program keagamaan yang lumayan banyak," ucapnya kepada media, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya selain kegiatan pelajaran agama, ada juga tadarus rutin. SIswa menirukan membaca Al-Qur'an berbarengan dengan pemandu. Di masing-masing kelas tersedia speaker. Ada juga program satu minggu dua juz. Sementara bagi yang nonmuslim akan dipisahkan kelasnya.
"Kami coba klarifikasi kenapa membuat begitu banyak [kegiatan]. Menurut mereka program-program seperti itu untuk antisipasi proses penilaian akreditasi," jelasnya.
Pada panduan akreditasi, salah satu parameter adalah perilaku religius dalam aktivitas di sekolah atau madrasah.
Kegiatan semacam ini saat akreditasi menjadi materi yang dilaporkan. Aktivitas tadarus, aktivitas salat difoto dan dilampirkan untuk jadi penilaian akreditasi.
"Kalau seperti ini kami sudah mulai dapat benang merah kenapa masif [dugaan pemaksaan jilbab]. Kami temukan dan saya rasa ini menarik kami cermati, lebih lanjut kami pelajari dan lebih lanjut kami diskusikan dengan dinas," tuturnya.
BACA JUGA: Kementerian Pendidikan Didesak Beri Efek Jera ke Sekolah Pemaksa Siswi Berjilbab
Pemaksaan pemakaian jilbab diduga masif di sejumlah sekolah umum negeri di DIY. Padahal, dalam Peraturan Mendikbud tentang seragam, sekolah umum negeri dilarang memaksakan pemakaian jilbab.
Guru agama dari SMAN 1 Banguntapan enggan memberikan keterangan kepada media. Dia meminta agar keterangan dari satu pintu saja yakni ORI DIY. "Nanti satu pintu saja ke Pak Kepala [ORI DIY]," ucapnya singkat saat akan masuk mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kecelakaan di Jalan Kaliurang Sleman melibatkan 3 kendaraan, 1 orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Balita tewas setelah terjebak lubang proyek di Manggarai, Tebet. Evakuasi berlangsung empat jam sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Menteri Rosan Roeslani menilai kolaborasi riset dan industri menjadi kunci mempercepat hilirisasi serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Mensos Syaifullah Yusuf menegaskan validitas data menjadi kunci Program Sekolah Rakyat agar bantuan pendidikan tepat sasaran bagi keluarga miskin.