Advertisement
Ini Penyabab Masifnya Pemaksaan Jilbab di Sekolah DIY Menurut Temuan Ombudsman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY menemukan penyebab masifnya pemaksaan penggunaan identitas keagamaan seperti jilbab di berbagai sekolah di DIY.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan perilaku religius menjadi salah satu ukuran akreditasi. Sekolah menilai perilaku religius dari hal-hal yang terlihat dan bisa diamati. Akibatnya, pendekatan simbolik seperti cara berpakaian menjadi penting.
Advertisement
BACA JUGA: Netizen Gemas! Cor-Coran Belum Kering di Malioboro Diinjak-injak Pengunjung
Temuan ini didapatkan ORI setelah meminta keterangan dari guru agama SMAN 1 Banguntapan Bantul menyusul pemaksaan jilbab pada salah satu siswi kelas X. Kamis (4/8/2022), ORI memanggil guru agama dan wali kelas.
Dari penjelasan yang disampaikan guru agama, pertemuan awal di kelas baru menyampaikan Silabus dan belum membahas hal lain terkait busana, aurat, dan sebagainya. Interaksi dengan siswi yang diduga menjadi korban pemaksaan juga baru sebatas memanggilnya saat absensi.
"Kemudian diabsen, ditanya sudah bisa baca Al-Qur'an belum, yang bersangkutan menggeleng. Ini yang kami dapat, kami gali informasi secara keseluruhan karena sekolah ini kan punya program-program keagamaan yang lumayan banyak," ucapnya kepada media, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya selain kegiatan pelajaran agama, ada juga tadarus rutin. SIswa menirukan membaca Al-Qur'an berbarengan dengan pemandu. Di masing-masing kelas tersedia speaker. Ada juga program satu minggu dua juz. Sementara bagi yang nonmuslim akan dipisahkan kelasnya.
"Kami coba klarifikasi kenapa membuat begitu banyak [kegiatan]. Menurut mereka program-program seperti itu untuk antisipasi proses penilaian akreditasi," jelasnya.
Pada panduan akreditasi, salah satu parameter adalah perilaku religius dalam aktivitas di sekolah atau madrasah.
Kegiatan semacam ini saat akreditasi menjadi materi yang dilaporkan. Aktivitas tadarus, aktivitas salat difoto dan dilampirkan untuk jadi penilaian akreditasi.
"Kalau seperti ini kami sudah mulai dapat benang merah kenapa masif [dugaan pemaksaan jilbab]. Kami temukan dan saya rasa ini menarik kami cermati, lebih lanjut kami pelajari dan lebih lanjut kami diskusikan dengan dinas," tuturnya.
BACA JUGA: Kementerian Pendidikan Didesak Beri Efek Jera ke Sekolah Pemaksa Siswi Berjilbab
Pemaksaan pemakaian jilbab diduga masif di sejumlah sekolah umum negeri di DIY. Padahal, dalam Peraturan Mendikbud tentang seragam, sekolah umum negeri dilarang memaksakan pemakaian jilbab.
Guru agama dari SMAN 1 Banguntapan enggan memberikan keterangan kepada media. Dia meminta agar keterangan dari satu pintu saja yakni ORI DIY. "Nanti satu pintu saja ke Pak Kepala [ORI DIY]," ucapnya singkat saat akan masuk mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement