Dugaan Pemaksaan Jilbab, Empat Guru SMAN 1 Banguntapan Diperiksa Ombudsman DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY memeriksa empat guru di SMAN 1 Banguntapan terkait dugaan pemaksaan jilbab, Rabu (3/8/2022). Koordinator guru bimbingan konseling dan seorang guru BK yang terlibat pada insiden tersebut diperiksa.
Koordinator guru BK SMAN 1 Banguntapan dalam pemeriksaan itu menyebut hanya mencontohkan cara menggunakan jilbab. Namun, orang tua murid menyebut ada pemaksaan pemakaian jilbab.
Advertisement
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Kepala ORI DIY Budhi Masturi menyebut pemeriksaan ini dilakukan setelah orang tua korban pemaksaan jilbab yang didamping Aliansi Mayarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan hal tersebut ke ORI DIY. “Nanti yang akan kami periksa selain Koordinator guru BK dan guru BK yang bersangkutan, ada guru agama dan wali kelas korban,” jelasnya, Rabu (3/8/2022).
Pemeriksaan ini untuk meminta keterangan dari sekolah atas insiden tersebut. “Nanti kalau ada tidak kesesuaiaan keterangan antara sekolah dan pelapor akan kami dalami lagi,” katanya.
BACA JUGA: Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat
Budhi menjelaskan kasus ini bermula dari seorang siswi baru kelas X SMAN 1 Banguntapan yang menangis histeris di kamar mandi sekolah selama satu jam pada Selasa (19/7/2022).
Budhi langsung meminta penjelasan kepada Kepala SMAN 1 Banguntapan. "Kepala sekolah mengundang guru BK-nya, kemudian ternyata betul ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam, tetapi dia dalam proses menenangkan diri di UKS," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement