Advertisement
Dugaan Pemaksaan Jilbab, Empat Guru SMAN 1 Banguntapan Diperiksa Ombudsman DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY memeriksa empat guru di SMAN 1 Banguntapan terkait dugaan pemaksaan jilbab, Rabu (3/8/2022). Koordinator guru bimbingan konseling dan seorang guru BK yang terlibat pada insiden tersebut diperiksa.
Koordinator guru BK SMAN 1 Banguntapan dalam pemeriksaan itu menyebut hanya mencontohkan cara menggunakan jilbab. Namun, orang tua murid menyebut ada pemaksaan pemakaian jilbab.
Advertisement
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Kepala ORI DIY Budhi Masturi menyebut pemeriksaan ini dilakukan setelah orang tua korban pemaksaan jilbab yang didamping Aliansi Mayarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan hal tersebut ke ORI DIY. “Nanti yang akan kami periksa selain Koordinator guru BK dan guru BK yang bersangkutan, ada guru agama dan wali kelas korban,” jelasnya, Rabu (3/8/2022).
Pemeriksaan ini untuk meminta keterangan dari sekolah atas insiden tersebut. “Nanti kalau ada tidak kesesuaiaan keterangan antara sekolah dan pelapor akan kami dalami lagi,” katanya.
BACA JUGA: Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat
Budhi menjelaskan kasus ini bermula dari seorang siswi baru kelas X SMAN 1 Banguntapan yang menangis histeris di kamar mandi sekolah selama satu jam pada Selasa (19/7/2022).
Budhi langsung meminta penjelasan kepada Kepala SMAN 1 Banguntapan. "Kepala sekolah mengundang guru BK-nya, kemudian ternyata betul ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam, tetapi dia dalam proses menenangkan diri di UKS," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
Advertisement
Advertisement