Advertisement
Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul membantah muridnya dipaksa memakai jilbab. Kepala sekolah menyebut pemakaian jilbab hanya disarankan.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY sudah memanggil Kepala SMAN 1 Bantul untuk meminta penjelasan.
Advertisement
BACA JUGA: Dipaksa Pakai Jilbab, Murid SMAN 1 Banguntapan Bantul Depresi & Nangis di Toilet Sekolah
Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan Ombudsman beberapa waktu lalu menerima informasi seorang siswi SMAN 1 Banguntapan menangis di toilet selama satu jam karena masalah seragam. Saat mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan klarifikasi mengenai pungutan, tim ORI langsung mengonfirmasi kabar siswi tersebut.
Kepala sekolah mengatakan si murid menangis karena masalah keluarga. Kemudian ORI memanggil kepala sekolah pada Jumat (29/7/2022) kemarin.
"Kami meminta penjelasan kepada kepala sekoah seberapa jauh mengetahui kejadian itu karena ternyata seminggu sebelumnya pun sudah mulai ada sikap yang beda dari anak itu," ucapnya kepada media di Kantor ORI DIY, Jumat.
Budhi mengatakan kepala sekolah membantah kewajiban memakai jilbab di sekolah. Pekan depan, guru bimbingan penyuluhan (BP), guru agama, hingga wali kelas akan dimintai keterangan.
"Kepala sekolah secara lisan mengatakan pemakaian jilbab disarankan dengan sangat, kami masih cek tata tertib narasinya. Kami akan cek karena memang tidak menutup kemungkinan terjadi di sekolah lain," ujarnya.
Kasus semacam ini penyelesaiannya tidak cukup hanya di SMAN 1 Banguntapan. Pemda DIY juga perlu mengambil langkah penyelesaian.
Berdasarkan penelusuran ORI, ada paket seragam identitas SMAN 1 Banguntapan beserta kerudung berlogo.
"Dia [kepala sekolah] tidak menjawab secara pasti," ucapnya.
Pendamping siswi dari Persatuan Orangtua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi), Yuliani, mengatakan pada hari pertama masuk sekolah 18 Juli 2022, siswi tersebut menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sebagaimana murid baru pada umumnya.
Kemudian pada 19 Juli 2022, siswi tersebut dipanggil guru BP. Dia ditanya kenapa tidak memakai jilbab, lalu dia menjawab belum mau. Siswi tersebut diinterogasi lama dan merasa dipojokkan. Setelah itu, dia dipaksa memakai jilbab dan merasa tidak nyaman.
"Gurunya memakaikan jilbab ke siswi tersebut ke si anak itu, nah ini kan namanya sudah pemaksaan oleh guru BP. Setelah itu anak tersebut izin ke toilet dan menangis hingga sekitar satu jam," ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Pekan berikutnya pada 25 Juli 2022, murid baru itu masih masuk sekolah, namun saat upacara dia pingsan. Orang tuanya tidak diberi tahu. Yuliani menyebut Sarang Lidi sudah dipertemukan dengan sekolah dan dinas untuk menjernihkan masalah itu.
"Sekolah mengkambinghitamkan seolah ada persoalan keluarga, padahal enggak," jelasnya.
Akibat peristiwa ini, menurutnya, anak tersebut sangat trauma dan tidak mau sekolah di SMAN 1 Banguntapan lagi. Sarang Lidi kemudian mengadu kepada ORI DIY. Kasus ini juga ditangani KPAI.
BACA JUGA: Citayam Fashion Week ala Jogja Sudah Ada Sejak Lama, Tamunya Malah Bule-bule
"Pelan-pelan kami memperbaiki mental anak tersebut, paling tidak dapat sekolah [baru] dulu. Dia sangat depresi, dia dipakaikan jilbab oleh guru BP, jadi ada pemaksaan," ujar dia.
Kepada awak media, Kepala SMAN 1 Banguntapan Agung Istianto menolak memberikan komentar terkait dugaan pemaksaan ini. Dia Langsung masuk mobil dan pergi meninggalkan ORI DIY tanpa keterangan apa pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement