Bangunan di Sepanjang Sumbu Filosofi Jogja yang Melanggar Akan Dievaluasi

Sunartono
Sunartono Jum'at, 26 Agustus 2022 20:17 WIB
Bangunan di Sepanjang Sumbu Filosofi Jogja yang Melanggar Akan Dievaluasi

Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan mengevaluasi bangunan yang melanggar ketentuan pembangunan di sepanjang kawasan Sumbu Filosofi dari Tugu hingga Panggung Krapyak. 

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan aturan pembangunan di kawasan Sumbu Filosofi tidak berlaku surut. Ketentuan ini tidak berlaku bagi bangunan yang telah lama dan tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

BACA JUGA: Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan

\"Kalau ada bangunan tidak cocok dengan aturan baru tetapi itu sudah dibangun sebelumnya, tentu aturan itu tidak berlaku,\" katanya Jumat (26/8/2022). 

Bangunan yang melanggar setelah adanya aturan tersebut akan dievaluasi dengan melihat tingkat kesalahannya. Nantinya penindakan akan dilakukan Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul, mengingat Sumbu Filosofi berada di kedua wilayah tersebut. 

\"Dievaluasi dulu, tingkat kesalahan seperti apa, apakah bisa dibetulkan atau tidak itu, nanti teman-teman di Pemkot Jogja atau Pemkab Bantul yang akan menindaklanjuti,\" katanya. 

Meski demikian, Aji belum dapat membeberkan jumlah bangunan yang berpotensi melanggar ketentuan di sepanjang Sumbu Filosofi. Identifikasi terkait hal ini berada di kewenangan Kota Jogja dan Bantul. Akan tetapi, ia melihat kepatuhan masyarakat dalam mengurus izin bangunan meningkat. Hal ini diharapkan juga terjadi pada masyarakat yang berada di Sumbu Filosofi.

BACA JUGA: Lahan Tol Jogja Solo yang Melewati Ring Road Utara Dibebaskan Tahun Ini, Ada Empat Desa yang Dilewati

\"Saya kira kepatuhan masyarakat untuk mencari izin terhadap bangunan sekarang sudah cukup bagus. Misalnya orang tidak akan membangun kalau belum mengantongi IMB,\" katanya. 

Aji mengatakan Pemda DIY tidak membuat aturan khusus mengenai ketentuan membangun di kawasan Sumbu Filosofi. Sebab, sudah ada ketentuan membangun di kawasan cagar budaya yang harus dipatuhi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online