P3I Kecam Promosi Vape Libatkan Anak, Desak Penegakan Hukum
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan mengevaluasi bangunan yang melanggar ketentuan pembangunan di sepanjang kawasan Sumbu Filosofi dari Tugu hingga Panggung Krapyak.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan aturan pembangunan di kawasan Sumbu Filosofi tidak berlaku surut. Ketentuan ini tidak berlaku bagi bangunan yang telah lama dan tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
BACA JUGA: Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan
\"Kalau ada bangunan tidak cocok dengan aturan baru tetapi itu sudah dibangun sebelumnya, tentu aturan itu tidak berlaku,\" katanya Jumat (26/8/2022).
Bangunan yang melanggar setelah adanya aturan tersebut akan dievaluasi dengan melihat tingkat kesalahannya. Nantinya penindakan akan dilakukan Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul, mengingat Sumbu Filosofi berada di kedua wilayah tersebut.
\"Dievaluasi dulu, tingkat kesalahan seperti apa, apakah bisa dibetulkan atau tidak itu, nanti teman-teman di Pemkot Jogja atau Pemkab Bantul yang akan menindaklanjuti,\" katanya.
Meski demikian, Aji belum dapat membeberkan jumlah bangunan yang berpotensi melanggar ketentuan di sepanjang Sumbu Filosofi. Identifikasi terkait hal ini berada di kewenangan Kota Jogja dan Bantul. Akan tetapi, ia melihat kepatuhan masyarakat dalam mengurus izin bangunan meningkat. Hal ini diharapkan juga terjadi pada masyarakat yang berada di Sumbu Filosofi.
\"Saya kira kepatuhan masyarakat untuk mencari izin terhadap bangunan sekarang sudah cukup bagus. Misalnya orang tidak akan membangun kalau belum mengantongi IMB,\" katanya.
Aji mengatakan Pemda DIY tidak membuat aturan khusus mengenai ketentuan membangun di kawasan Sumbu Filosofi. Sebab, sudah ada ketentuan membangun di kawasan cagar budaya yang harus dipatuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Festival musik Cherrypop 2026 akan digelar di kawasan Candi Prambanan pada 22-23 Agustus 2026. Memasuki tahun kelima penyelenggaraan Cher
Liga Premier Inggris resmi memasuki era baru setelah sponsor judi di bagian depan kaus dilarang. Perusahaan fintech, AI, hingga investasi negara mulai mengisi r
Hasil FP1 Moto2 Inggris 2026: Manuel Gonzalez tercepat, pembalap Indonesia Mario Aji finis posisi ke-18 dengan selisih +1,691 detik di Silverstone.
Microsleep berbahaya! Simak 10 cara ampuh mencegah kantuk saat berkendara, mulai dari istirahat cukup hingga manfaatkan fitur keselamatan mobil. Selamatkan nyaw
Polsek Gamping membongkar sindikat curanmor lintas provinsi yang beroperasi di DIY dan Jawa Tengah. Dua pelaku ditangkap, motor curian dikirim ke Lampung menggu