Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Ilustrasi polisi/Pixabay
Harianjogja.com, Gunungkidul – Bawaslu Gunungkidul berkirim surat ke Pemkab, Polres serta Kodim 0730/GK di Gunungkidul. Surat ini sebagai salah satu upaya mengingatkan netralitas ASN, anggota kepolisian dan TNI dalam pemilu. Selain itu juga sebagai pengingat adanya potensi pencatutan nama-nama di instansi tersebut sebagai anggota maupun partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, surat resmi berkaitan dengan netralitas serta pencatutan nama sebagai anggota parpol sudah resmi diserahkan di 23 Agustus 2022. Diharapkan ketiga institusi ini mencermati sehingga netralitas ASN, TNI-Polri di Gunungkidul tetap terjaga.
Di dalam surat itu juga ada langkah-langkah antisipasi adanya pencatutan nama-nama sebagai anggota parpol. Salah satunya segera melaporkan ke Bawaslu atau KPU Gunungkidul untuk ditindaklanjuti.
“Laporan ini penting untuk upaya klarifikasi. Apakah pencatutan disengaja atau tidak. Yang jelas sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, ASN dan TNI-Polri diharuskan netral,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Parah! 3.600 Warga Gunungkidul Masuk Daftar Ganda Anggota Parpol
Rosita tidak menampik di beberapa daerah sudah ada laporan pencatutan nama-nama seperti ASN sebagai anggota partai. Meski demikian, ia memastikan untuk penyelenggara pemilu seperti di Bawaslu Gunungkidul tidak ditemukan adanya pencatutan.
“Selain berkirim surat, kami juga membuka posko pengaduan pencatutan nama-nama sebagai anggota parpol. Posko terbuka bagi siapa saja bagi yang merasa namanya dicatut,” katanya.
Dia menambahkan, berbagai cara ini dilakukan untuk mengurangi potensi pelanggaran pada tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu. Terlebih lagi, kata Rosita, pengawasan melalui aplikasi Sipol kurang maksimal karena tidak bisa melihat secara rinci.
“Kami bisa mengakses. Tapi, tidak bisa mencermati sampai dengan status pekerjaan anggota parpol yang dilampirkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.