Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Suasana konfrensi perss yang dilakukan Polresta Jogja terkait pembongkaran peredaran pil terlarang, Selasa (30/8/2022).
Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja berhasil membongkar jaringan peredaran pil terlarang jenis Yarindo di Jogja. Sebanyak 100.000 butir pil terlarang siap edar di Jogja dari Semarang berhasil disita.
Kasat Resnarkoba Kompol Heri Maryanta menyebut ada empat tersangka dalam peredaran pil terlarang tersebut. “Dua [tersangka] sudah kami tangkap, sedangkan dua orang masih dalam pengejaran,” kata dia, Selasa (30/8/2022).
Selain kedua tersangka, polisi juga memeriksa setidaknya empat saksi yang semuanya kedapatan menyimpan pil tersebut.
Heri mengatakan, kedua tersangka yang sudah dibekuk, masing-masing berinisial AW, 32 dan IY, 27. “Sedangkan yang masih DPO adalah DN yang menyuplai pil ke IY dan SS yang menyuplai pada AW,” terang Heri.
BACA JUGA: Gandeng BPD IHKA DIY, Horaios Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Kompetisi Making Bed
Penangkapan IY dan AW, kata Heri, dilakukan terpisah. “IY ditangkap di Kasihan, Bantul, sedangkan AW di Gedongtengen,Jogja,” kata dia.
Berdasarkan keterangan dari AW, ratusan ribu butir pil Yarindo itu didapatnya dari SS yang hingga kini masih buron.
Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menyebut pembongkaran peredaran pil terlarang tersebut dari pengembangan penyelidikan. “Dari berbagai saksi yang menyimpan pil itu mereka bilang dapatnya dari mana,” jelasnya, Selasa siang.
Timbul menjelaskan dakwaan bagi tersangka menggunakan UU Kesehatan No.36/2009 untuk AW, sedangkan IY disangkakan menggunakan UU Psikotropika No.5/1997. “IY terancam penjara lima tahun, AW terancam 10 tahun penjara,” ujarnya.
Selain penjara, tersangka juga terancam hukuman denda. “Untuk IY ancaman dendanya Rp100 juta, sedangkan AY terancam denda Rp1 miliar,” kata Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.
Ratusan warga Muhammadiyah dan masyarakat gotong royong membongkar atap MTsM 4 Sambungmacan Sragen yang ambruk.