Viral Acungkan Celurit di Jalan Prambanan, Dua Pemuda Sleman Ditangkap
Dua pemuda asal Prambanan, Sleman, ditangkap polisi setelah video mereka mengacungkan celurit di jalan umum viral di media sosial. Motifnya untuk konten dan pen
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini (baris depan tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti perjudian dari tersangka perjudian pada Rabu (31/8/2022)/Istimewa-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo mengungkap kasus perjudian di sejumlah wilayah di Kulonprogo. Kegiatan yang dilaksanakan dalam kurun waktu tanggal 24-26 Agustus 2022 ini berhasil menangkap pelaku judi darat maupun judi online di wilayah Kulonprogo.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini, menerangkan dari hasil kegiatan operasi perjudian yang dilakukan, Polres Kulonprogo telah mengamankan enam tersangka. Adapun enam tersangka tersebut meliputi NMR (19), SH (21), AS (20), IS (22) dan BEP (29) yang terjerat judi online dan KM (45) yang terjerat judi togel. Para pelaku judi online rata-rata terjerat judi jenis slot.
"Berdasarkan lokasinya, satu di wilayah Wates, satu kasus di wilayah Lendah, dan tiga kasus di wilayah Nanggulan. Adapun untuk jenis perjudiannya meliputi judi darat itu togel, kemudian judi online, slot," terangnya pada Rabu (31/8/2022).
Adapun barang bukti yang disita yakni enam ponsel dengan berbagai merek, dua buah kartu ATM, satu buku tabungan, empat lembar cetakan layar ponsel, satu bendel rekapan togel, dan uang sebesar Rp329.000.
BACA JUGA: Kasus HIV AIDS Kulonprogo Bergerak Fluktuatif, Ini Sebarannya
"Adapun modusnya adalah dengan mempertaruhkan uang dengan judi online dan melayani penjualan togel. Adapun ancaman hukumannya adalah, Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU. RI No.19/2016 tentang perubahan atas UU. No.11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 KUHP subs pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.
Saat ini tersangka NMR, SH, AS tidak tahan oleh kebijakan pendidik lantaran ketiga tersangka ini masih menjalani kuliah. Namun ketiganya diwajibkan apel dan untuk proses hukumnya tetap berlanjut. Salah satu tersangka, IS yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan mengaku baru tiga bulanan bermain judi online. Ia tahu judi online dari iklan di media sosial.
Sekali judi, IS rata-rata deposit Rp20.000 dengan kemenangan antara Rp50.0000 sampai Rp100.000. Ia bisa mengeluarkan uang sampai Rp100.000 saat berjudi. "Ditangkap depan toko sama teman, [alasan judi] buat iseng-iseng aja kemarin. Coba coba," tukasnya.
"Dalam kesempatan ini, saya Kapolres Kulonprogo mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Kulonprogo jangan bermain judi, mau judi darat, judi online. Karena itu adalah pembodohan. Gunakan uang anda untuk hal-hal yang sifatnya bermanfaat. Situasi sekarang masih sulit sehingga jangan dibuang-buang uang anda untuk hal yang sia-sia, salah satunya dengan melakukan aktivitas perjudian," tegas Kapolres Kulonprogo.
BACA JUGA: Sekda Astungkara Pensiun mulai Besok, Ini yang ia Pesankan pada ASN Kulonprogo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber :
Dua pemuda asal Prambanan, Sleman, ditangkap polisi setelah video mereka mengacungkan celurit di jalan umum viral di media sosial. Motifnya untuk konten dan pen
Maroon 5 dipastikan kembali konser di Jakarta pada 5 Februari 2027 di JIS. Simak jadwal Asia Tour 2027 dan informasi terbarunya.
Global Finance merilis daftar negara termiskin di dunia 2026. Burundi, Sudan Selatan, hingga Yaman masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem.
Dukcapil mengungkap tren nama unik warga Indonesia, mulai dari Naruto, Taylor Swift, hingga nama pahlawan nasional. Nama-nama tradisional juga mulai tergeser ol
Pendapatan retribusi Pantai Parangtritis dan Depok mencapai Rp2,4 miliar pada Juli 2026. Pemkal Parangtritis mengevaluasi layanan dan optimistis target PAD wisa
The Shawshank Redemption masih memimpin rating IMDb tertinggi sepanjang masa. Simak daftar 25 film terbaik versi jutaan pengguna IMDb.