Tak Sekadar Gowes, Amazing Race Ajak Peserta Kenali Sumbu Filosofi Jogja
Menyusuri kawasan dalam benteng sambil mengayuh sepeda menjadi cara yang dipilih dalam Amazing Race bertajuk “Ngepit Jeron Benteng” pada Jogja World Heritage
Lastrika Debora seorang pekerja informal saat memberikan testimoni mengenai layanan BPJS Kesehatan, Kamis (8/9/2022)./Harian Jogja
JOGJA - Sebagai seorang pekerja informal, Lastrika Debora, 29, mengaku sangat membutuhkan layanan asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia merasa aman jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan rumah sakit sehingga pengeluaran obat-obatan tidak terlalu membuat pusing.
Lastrika telah menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak 2012 lalu dengan terdaftar sebagai peserta mandiri. Manfaat layanan ini benar-benar dirasakannya saat jatuh sakit pada medio 2017 lalu. Saat itu dirinya tidak enak badan dan gejala yang timbul mengarah pada Demam Berdarah Dengue (DBD). Saat melakukan pemeriksaan darah, ia positif DBD.
"Dirawat di rumah sakit selama enam hari. Tidak ada biaya sama sekali dan menurut saya sebagai pekerja informal ini sangat membantu," katanya, Kamis (8/9/2022).
Untuk urusan pelayanan, ia mengaku tidak pernah mengalami kendala sama sekali. Lantaran sakit yang dialaminya itu tergolong dalam keadaan darurat, jadi dia tidak perlu mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Selama dirawat di rumah sakit juga mengaku mendapat pelayanan yang sama seperti pasien lainnya.
"Kalau penuturan beberapa orang kan kadang ada yang dibedakan kalau dia pasien BPJS Kesehatan, saya tidak mengalami," imbuhnya.
Pada 2021 lalu dia juga memanfaatkan layanan BPJS untuk melakukan pemeriksaan rontgen thorax. Saat itu ia mengaku ada keluhan batuk yang berkepanjangan selama berbulan-bulan namun tak kunjung sembuh. Ia lebih dulu diperiksa di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan sempat diberikan obat untuk melihat reaksi dari batuk yang dialaminya. Lantaran tidak berdampak ia kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di bagian dada.
"Dari foto memang tidak ada masalah karena kan hasilnya bisa dilihat langsung. Waktu itu saya disarankan untuk minum obat herbal dan sekarang sudah sembuh," ungkapnya.
Mengenai pembayaran ia juga menyebut bahwa iuran untuk pekerja informal dengan status sebagai peserta mandiri di BPJS Kesehatan cukup terjangkau. Ia hanya membayar senilai Rp35.000 per bulan. Jumlah ini disebutnya cukup ramah di kantong bahkan terbilang murah bagi pekerja dengan pendapatan yang tidak pasti seperti dirinya.
"Jujur bisa dibilang murah sekali. Karena kalau per bulan jadi tidak terasa sementara kalau kita sakit tanpa terdaftar BPJS Kesehatan tentu butuh biaya yang besar," kata dia. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menyusuri kawasan dalam benteng sambil mengayuh sepeda menjadi cara yang dipilih dalam Amazing Race bertajuk “Ngepit Jeron Benteng” pada Jogja World Heritage
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.