Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi senjata tajam./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polsek Imogiri menangkap seorang remaja asal Desa Karangtalun, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang nongkrong di Jalan Imogori-Siluk, tepatnya di utara Pasar Hewan Imogiri, Sabtu (10/9/2022) tengah malam.
Remaja tersebut adalah Akhed Ramdan, warga Karangtalun, Imogiri. “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno, saat dihubungi Minggu (11/9/2022). Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka akan diproses lebih lanjut dengan Pasal Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Suharno mengatakan peristiwa penangkapan tersangka bermula saat ada kegiatan patroli rutin atau blue light patrol di malam hari yang dibagi beberapa tim untuk kawasan yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Imogiri.
Tim yang melintasi Jalan Imogiri-Siluk, melihat sekelompok orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan, tepatnya di utara Pasar Hewan Imogiri. Petugas langsung turun dan menghampiri kerumunan remaja tersebut sekaligus untuk membubarkannya karena saat itu sudah tengah malam atau sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Pemda yang Tak Salurkan Bansos BBM Bakal Kena Sanksi
“Ternyata salah satu di antara kerumunan tersebut membawa senjata tajam berupa celurit . Kemudian langsung diamankan petugas beserta barang buktinya ke Polsek Imogiri,” katanya. Sementara yang lainnya melarikan diri.
Suharno mengatakan gerakan blue light patrol atau patroli malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru merupakan kebijakan dari Kapolres Bantul AKBP Ihsan agar semua jajaran termasuk Polsek melakukan gerakan tersebut untuk meminimalisir kejahatan jalanan atau gangguan Kamtibmas lainnya di malam hari.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menginformasikan langsung kepada polisi jika menemukan sekelompok atau kerumunan orang yang mencurigakan di malam hari, “Laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.
Kenali gejala awal Ebola varian Bundibugyo yang kini menjadi perhatian dunia. Dosen FKIK UMY menjelaskan gejala, kelompok berisiko, hingga langkah pencegahan.
Rute Trans Jogja 2026 terbaru lengkap beserta tarif resmi. Cek jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan Malioboro, Bandara, Prambanan, hingga Bantul.
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.
Pemkot Pekalongan mencatat 11.090 penerima PKH desil 1-4 dan mendorong warga yang sudah mampu melakukan graduasi mandiri.