Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ilustrasi senjata tajam./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polsek Imogiri menangkap seorang remaja asal Desa Karangtalun, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang nongkrong di Jalan Imogori-Siluk, tepatnya di utara Pasar Hewan Imogiri, Sabtu (10/9/2022) tengah malam.
Remaja tersebut adalah Akhed Ramdan, warga Karangtalun, Imogiri. “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno, saat dihubungi Minggu (11/9/2022). Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka akan diproses lebih lanjut dengan Pasal Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Suharno mengatakan peristiwa penangkapan tersangka bermula saat ada kegiatan patroli rutin atau blue light patrol di malam hari yang dibagi beberapa tim untuk kawasan yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Imogiri.
Tim yang melintasi Jalan Imogiri-Siluk, melihat sekelompok orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan, tepatnya di utara Pasar Hewan Imogiri. Petugas langsung turun dan menghampiri kerumunan remaja tersebut sekaligus untuk membubarkannya karena saat itu sudah tengah malam atau sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Pemda yang Tak Salurkan Bansos BBM Bakal Kena Sanksi
“Ternyata salah satu di antara kerumunan tersebut membawa senjata tajam berupa celurit . Kemudian langsung diamankan petugas beserta barang buktinya ke Polsek Imogiri,” katanya. Sementara yang lainnya melarikan diri.
Suharno mengatakan gerakan blue light patrol atau patroli malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru merupakan kebijakan dari Kapolres Bantul AKBP Ihsan agar semua jajaran termasuk Polsek melakukan gerakan tersebut untuk meminimalisir kejahatan jalanan atau gangguan Kamtibmas lainnya di malam hari.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menginformasikan langsung kepada polisi jika menemukan sekelompok atau kerumunan orang yang mencurigakan di malam hari, “Laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.