Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi stan galeri UMKM di Bandara YIA./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkop-UKM) Jogja sudah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) pada DPRD Jogja. Raperda itu dibahas agar pembangunan industri di Jogja lebih matang.
Kepala Disperinkop dan UKM, Tri Karyadi Riyanto menjelaskan Raperda RPIK sudah mendapat persetujuan Pemda DIY. “Sudah disesuaikan dengan RPIP [Rencana Pembangunan Industri Provinsi] DIY juga, tinggal menunggu pembahasan DPRD Jogja,” kata Totok, sapaan akrabnya, Minggu (25/9/2022).
Totok menjelaskan RPIK Jogja didasarkan pada Keputusan Wali Kota (Kepwal) No.344/2021 tentang Sentra Industri Kecil Menengah (IKM). “Di dalam Kepwal itu mengatur bentuk pembangunan industri di Jogja yang berupa sentra-sentra budi daya dan bukan industri besar,” ujarnya.
BACA JUGA: Ciri Khas Unik 6 Perempatan di Jogja, Ada yang Bau Pesing
Selain Kepwal No.344/2021, Rapreda RPIK juga didasarkan Perda No.1/2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Jogja 2015-2035.
Totok juga menjelaskan adanya RPIK tersebut sebagai turunan dari UU No.3/2014 tentang Perindustrian yang mewajibkan kota dan kabupaten se-Indonesia menyusun rencana industrinya.
Totok menjelaskan, RPIK diperuntukan pada 2022-2042. Rencana pembangunan industri tersebut, lanjut Totok, akan memberikan dukungan pada IKM lebih besar. “Jadi pendampingan IKM kaan lebih maksimal dengan Perda tersebut,” ujarnya.
Dibuatnya Pansus oleh DPRD Jogja, jelas Totok, untuk membahas raperda tersebut diharapkan membuat pembahasan lebih lancar dan dapat segera disahkan pada 2023 mendatang. “Kami juga menunggu masukan-masukan legislatif terkait dengan raperda tersebut agar bisa lebih dimaksimalkan,” jelasnya.
Di Jogja, kata dia, sudah ada 30 sentra IKM yang tersebar di seluruh kemantren. “Sentra IKM yang sudah ada perlu RPIK tersebut untuk makin menguatkan keberadaan mereka dengan memberikan dukungan kebijakan yang lebih terarah,” tandas Totok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.