Tenaga Kerja Asing di Jogja Ditarik Retribusi, DPRD Siapkan Perda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-DPRD Jogja sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tenaga kerja asing (TKA). Tujuan Raperda TKA tersebut untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dengan menarik retribusi.
Ketua DPRD Jogja Danang Rudyatmoko menegaskan bahwa retribusi ini tidak diberlakukan kepada para TKA secara personal, namun perusahaan yang mempekerjakan mereka. “Jadi yang dikenakan retribusi bukan tenaga asingnya, tapi perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing,” jelasnya Jumat (23/9/2022).
Advertisement
Pemberlakukan retribusi untuk TKA diharapkan meningkatkan PAD Jogja. Sehingga yang akan mendapat keuntungan bukan hanya negara asal tenaga kerja, tapi juga Jogja sebagai penyedia lapangan kerja.
“Bukan kita mau malak, enggak. Karena yang dikenai retribusi juga perusahaannya, bukan pekerjanya,” lanjutnya.
Baca juga: 3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Dibahas Oktober
Raperda TKA ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap TKA, jelas Danang, jika mengalami kendala selama bekerja di Jogja. “Misalnya saat perusahaan tidak memberikan hak-hak mereka sehingga membutuhkan perlindungan hukum dan sebagainya,” ujarnya.
Danang juga berpesan kepada perusahaan-perusahaan di Jogja yang mempekerjakan TKA untuk melaporkannya ke pemerintah. Dengan begitu, jika di tengah jalan nantinya mengalami kendala pemerintah bisa ikut membantu menyelesaikannya.
Selain itu, melalui raperda ini Pemkot Jogja juga diharapkan terus meiliki keterbaruan data jumlah TKA yang bekerja di Jogja dan sektor apa saja yang digeluti. “Saat ini sudah selesai dibahas, tinggal menunggu evaluasi,” jelas Danang Rudyatmoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
Advertisement
Advertisement