Advertisement
Tenaga Kerja Asing di Jogja Ditarik Retribusi, DPRD Siapkan Perda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-DPRD Jogja sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tenaga kerja asing (TKA). Tujuan Raperda TKA tersebut untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dengan menarik retribusi.
Ketua DPRD Jogja Danang Rudyatmoko menegaskan bahwa retribusi ini tidak diberlakukan kepada para TKA secara personal, namun perusahaan yang mempekerjakan mereka. “Jadi yang dikenakan retribusi bukan tenaga asingnya, tapi perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing,” jelasnya Jumat (23/9/2022).
Advertisement
Pemberlakukan retribusi untuk TKA diharapkan meningkatkan PAD Jogja. Sehingga yang akan mendapat keuntungan bukan hanya negara asal tenaga kerja, tapi juga Jogja sebagai penyedia lapangan kerja.
“Bukan kita mau malak, enggak. Karena yang dikenai retribusi juga perusahaannya, bukan pekerjanya,” lanjutnya.
Baca juga: 3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Dibahas Oktober
Raperda TKA ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap TKA, jelas Danang, jika mengalami kendala selama bekerja di Jogja. “Misalnya saat perusahaan tidak memberikan hak-hak mereka sehingga membutuhkan perlindungan hukum dan sebagainya,” ujarnya.
Danang juga berpesan kepada perusahaan-perusahaan di Jogja yang mempekerjakan TKA untuk melaporkannya ke pemerintah. Dengan begitu, jika di tengah jalan nantinya mengalami kendala pemerintah bisa ikut membantu menyelesaikannya.
Selain itu, melalui raperda ini Pemkot Jogja juga diharapkan terus meiliki keterbaruan data jumlah TKA yang bekerja di Jogja dan sektor apa saja yang digeluti. “Saat ini sudah selesai dibahas, tinggal menunggu evaluasi,” jelas Danang Rudyatmoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berawal dari Mimpi tentang Nabi Nuh, Sepanjang Hidup Mencintai Sungai
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kumpulkan Investor, DPMPTSP Gunungkidul Tawarkan Investasi di JJLS
- Polda DIY Tangkap Pelaku Penipuan Surat Kekancingan Sultan Ground
- Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
- Pembangunan Groundsill Permanen Srandakan Bantul Dimulai
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement