3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Dibahas Oktober
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Anggota DPRD Gunungkidul masih memiliki tugas untuk menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan dibahas tahun ini. Rencananya ketiga rancangan dibahas mulai awal Oktober mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, tahun ini ada 12 raperda yang disepakati dengan bupati untuk dibahas secara bersama-sama. Adapun rinciannya, sembilan raperda merupakan usulan bupati dan tiga raperda inisiatif dari DPRD.
Advertisement
Hingga pertengahan September ini, sudah ada empat rancangan yang disahkan menjadi perda, tiga rancangan menunggu fasilitasi gubernur. Sedangkan dua rancangan masih dalam pembahasan.
Keempat perda yang sudah jadi meliputi Pertangungjawaban APBD 2021; Penyelenggaraan Kebudayaan; Penyelenggaraan Perpusatakaan dan Perizinan Berusaha. Adapun tiga rancagan yang menunggu fasilitasi gubernur meliputi Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Penyertaan Modal PDAM dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: Dari Total 12 di Tahun 2022, Gunungkidul Sudah Bahas 7 Raperda
“Untuk fasilitasi tinggal menunggu persetujuan dari gubernur. Sedangkan untuk yang masih dibahas adalah APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023,” kata Ari, Selasa (20/9/2022).
Dia tidak menampik, sembilan raperda yang sudah dibahas merupakan usulan dari bupati. untuk tiga raperda inisiatif, Arif mengakui masih dalam proses dan pembahasan baru dilaksankaan mulai Oktober mendatang.
“Awal Oktober kami bentuk panitia khusus untuk membahas tiga raperda inisiatif yang tersisa,” katanya.
Politikus PKS itu meyakini 12 raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah 2022 dapat dibahas semuanya. Tiga bulan terakhir di tahun ini akan dipergunakan menyelesaikan raperda inisiatif yang menjadi tanggungan DPRD.
Tiga raperda inisiatif yang akan dibahas meliputi Peyelenggaraan Kepemudaan; Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana. “Kalau melihat waktunya masih bisa diselesaikan karena waktu tiga bulan sangat-sangat mencukupi untuk pembahasan. Apalagi seluruh anggota DPRD telah menyepaakti agar raperda inisiatif bisa segera dibahas,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurut dia, pada saat sekarang ada pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023 yang dibahas dengan tim dari pemkab di saat waktu yang hampir bersamaan.
“Drafnya sudah masuk dan kemarin juga ada rapat paripurna pandangan umum fraksi berkaitan dengan APBD,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Advertisement