Kuota Transmigrasi Belum Jelas, Gunungkidul Masih Menunggu Pusat
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Anggota DPRD Gunungkidul masih memiliki tugas untuk menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan dibahas tahun ini. Rencananya ketiga rancangan dibahas mulai awal Oktober mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, tahun ini ada 12 raperda yang disepakati dengan bupati untuk dibahas secara bersama-sama. Adapun rinciannya, sembilan raperda merupakan usulan bupati dan tiga raperda inisiatif dari DPRD.
Hingga pertengahan September ini, sudah ada empat rancangan yang disahkan menjadi perda, tiga rancangan menunggu fasilitasi gubernur. Sedangkan dua rancangan masih dalam pembahasan.
Keempat perda yang sudah jadi meliputi Pertangungjawaban APBD 2021; Penyelenggaraan Kebudayaan; Penyelenggaraan Perpusatakaan dan Perizinan Berusaha. Adapun tiga rancagan yang menunggu fasilitasi gubernur meliputi Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Penyertaan Modal PDAM dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: Dari Total 12 di Tahun 2022, Gunungkidul Sudah Bahas 7 Raperda
“Untuk fasilitasi tinggal menunggu persetujuan dari gubernur. Sedangkan untuk yang masih dibahas adalah APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023,” kata Ari, Selasa (20/9/2022).
Dia tidak menampik, sembilan raperda yang sudah dibahas merupakan usulan dari bupati. untuk tiga raperda inisiatif, Arif mengakui masih dalam proses dan pembahasan baru dilaksankaan mulai Oktober mendatang.
“Awal Oktober kami bentuk panitia khusus untuk membahas tiga raperda inisiatif yang tersisa,” katanya.
Politikus PKS itu meyakini 12 raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah 2022 dapat dibahas semuanya. Tiga bulan terakhir di tahun ini akan dipergunakan menyelesaikan raperda inisiatif yang menjadi tanggungan DPRD.
Tiga raperda inisiatif yang akan dibahas meliputi Peyelenggaraan Kepemudaan; Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana. “Kalau melihat waktunya masih bisa diselesaikan karena waktu tiga bulan sangat-sangat mencukupi untuk pembahasan. Apalagi seluruh anggota DPRD telah menyepaakti agar raperda inisiatif bisa segera dibahas,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurut dia, pada saat sekarang ada pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023 yang dibahas dengan tim dari pemkab di saat waktu yang hampir bersamaan.
“Drafnya sudah masuk dan kemarin juga ada rapat paripurna pandangan umum fraksi berkaitan dengan APBD,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Nickelodeon rayakan Hari SpongeBob 14 Juli dengan event global, maraton episode, hingga konten baru di Roblox dan YouTube.
Survei tunjukkan kepercayaan publik ke Prabowo tembus 74%. Qodari tegaskan pemerintah tak berpuas diri dan tetap evaluasi kinerja.
Kemenhub siapkan 39 bandara baru untuk memperkuat konektivitas nasional dan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perpres ojol resmi terbit, potongan aplikasi maksimal 8 persen mulai Juli 2026, driver dapat perlindungan lebih kuat.
Pemerintah siapkan peluncuran GovTech Oktober 2026, integrasi 27 ribu aplikasi dan dukungan AI untuk layanan publik..