Disnakertrans DIY Dorong Penyandang Disabilitas Naik Kelas
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, SLEMAN--Pelayanan kesehatan dari pemerintah dalam bentuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi angin segar bagi sebagian masyarakat. Salah satunya Ayu Ina Karomatika,28 warga Gamping, Sleman yang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan sejak 2014.
Dia mengaku sudah mendapatkan banyak manfaat mulai dari berobat gratis, layanan yang baik, hingga kemudahan dalam melakukan konsultasi. Di KK, keanggotaan BPJS Kesehatannya masih bersama dengan ayah dan ibu, padahal Ayu sudah menikah. Karena bingung apakah dia tetap bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan meski masih satu KK dengan orang tua, lalu dia berkonsultasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
Menurutnya konsultasi sangat mudah dilakukan, yakni cukup dengan telepon tanpa harus datang ke kantor. "Karena aku ikut KK ayah dan ibu belum ikut suami ternyata nggak masalah. Waktu itu bingung terus telepon ke BPJS," kata Ayu, Senin (3/10/2022).
Tidak hanya konsultasi terkait keanggotaan yang masih di KK lama, dia juga bisa konsultasi terkait perpindahan layanan fasilitas kesehatan (Faskes) ke pihak BPJS Kesehatan hanya lewat telepon.
"Aku nanya ganti Faskes bisa nggak, lalu diarahkan pakai JKN Mobile, diganti dengan domisili sekarang," paparnya.
Pengalaman baik lain dari BPJS Kesehatan adalah ketika akan pindah Faskes biasanya baru bisa dipakai sebulan berikutnya. Sedangkan dia akan melahirkan tiga sampai lima hari lagi dan perlu surat rujukan untuk ke PKU Gamping. Dari pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bisa atau tidaknya layanan dipakai meski proses pindah belum ada sebulan tergantung dari Faskesnya.
Kebetulan Ayu sudah biasa kontrol Faskes tempatnya akan pindah dengan membayar tanpa BPJS Kesehatan. Karena memang di Puskesmas tersebut bukan Faskesnya. Melihat riwayat Ayu yang kerap kontrol di Faskes tersebut dan tahu riwayatnya, akhirnya pihak Faskes tersebut memberikan surat surat dan Ayu bisa lahiran di PKU Gamping.
BACA JUGA: Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya, Buntut Tragedi Kanjuruhan
"Pihak Puskesmas Gamping kasih walaupun surat berlakunya BPJSku yang pindah Faskes itu belum berlaku," jelasnya.
Saat lahiran di PKU Gamping Ayu disarankan untuk saesar. Setelah dia melahirkan dan dikasih nota, memang tidak ada tagihan sama sekali. Padahal mestinya Ayu harus membayar sekitar Rp16-17 juta untuk biaya persalinan, kamar bayi, kamar ibu, dan obat.
"Pas lahiran dikasih nota memang nggak ada tagihan sama sekali, nol rupiah tagihannya. Hanya harus bikin BPJS baru buat anakku bayar Rp35.000 sebagai iuran pertama," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar