Pilur Bantul 2026, 6 Kalurahan Jadi Perhatian Khusus
Pemkab Bantul memberi perhatian khusus pada enam kalurahan menjelang Pilur 4 Oktober 2026 karena memiliki potensi kerawanan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja bakal menggelar verifikasi faktual bagi sejumlah partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos seleksi verifikasi administrasi untuk mengikuti Pemilu 2024. Dalam tahapan verifikasi faktual, KPU akan mengecek kecocokan surat ketetapan (SK) pengurus, keanggotaan, keterwakikan perempuan dalam pengurus, serta kantor parpol yang dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 4 November.
Komisioner KPU Kota Jogja Erizal mengatakan penentuan parpol yang lolos seleksi verifikasi administrasi oleh KPU dibagi menjadi beberapa golongan, yakni parpol yang memenuhi batas keanggotaan sebanyak 416 anggota serta yang tidak memenuhi syarat keanggotaan. Parpol yang memenuhi syarat keanggotaan juga dibagi menjadi dua kelompok lagi yakni yang lolos ambang batas parlemen dan tidak.
"Yang lolos ambang batas parlemen dengan empat persen suara nasional otomatis tidak lagi menjalani verifikasi faktual dan langsung diumumkan jadi peserta Pemilu 2024. Yang tidak lolos ambang parlemen itu harus menjalankan verifikasi faktual," katanya, Jumat (14/10/2022).
Erizal menjelaskan dalam verifikasi faktual ada dua hal yang akan dicermati petugas dan menjadi nilai perhitungan untuk menentukan parpol memenuhi syarat atau tidak menjadi peserta Pemilu 2024. Pertama mengenai keanggotaan dan kedua kepengurusan parpol. Pada kepengurusan, hal yang dicek yakni berupa SK, jumlah keterwakilan perempuan dalam pengurus, dan kecocokan kartu anggota partai (KTA) maupun KTP bagi pengurus yang tertera di dalam SK.
"Terutama ketua, sekretaris, dan bendahara. KTA dan KTP mereka akan diperiksa. Keterwakilan perempuan tidak menjadi faktor penentu parpol memenuhi syarat atau tidak. Cukup menghitung yang wajib di tingkat pusat. Kemudian kantor juga akan kami cek betul apa akan dipakai sampai pemilu berakhir pada Oktober 2024," ungkapnya.
KPU meminta masyarakat yang menjadi anggota parpol untuk kooperatif dan menyiapkan administrasi berupa KTA dan KTP. Petugas KPU juga akan diterjunkan ke lapangan untuk mengecek keabsahan anggota parpol dari pintu ke pintu. Cara ini juga akan memengaruhi penilaian bagi KPU dalam menentukan parpol memenuhi syarat atau tidak dalam tahapan verifikasi faktual.
BACA JUGA: Mahasiswa HI UGM yang Diduga Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual Dinonaktifkan Sementara
"Data anggota yang disertakan 10 persen. Nanti akan ada rumus perhitungan sendiri lewat metode Krejcie dan Morgan. Petugas nanti akan kami bagi per kemantren saja untuk mengecek keanggotaan partai," imbuhnya.
Data-data hasil verifikasi faktual itu akan kembali diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Akan ada perhitungan khsusus dalam tahap ini yang selanjutnya menentukan apakah suatu parpol dinyatakan lolos seleksi verifikasi faktual atau tidak untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memberi perhatian khusus pada enam kalurahan menjelang Pilur 4 Oktober 2026 karena memiliki potensi kerawanan.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.